Wali Kota Depok Hadir di HUT ke-18 DKR, Tak Boleh Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit!
DEPOK – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok menjadi momentum yang dinilai bersejarah bagi organisasi relawan kesehatan tersebut. Untuk pertama kalinya sejak berdiri hampir dua dekade lalu, kegiatan ulang tahun DKR dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri.
Acara yang digelar di kawasan Beji, Depok, Kamis (12/3/2026), berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Kehadiran orang nomor satu di Kota Depok itu disambut ratusan relawan yang selama ini dikenal aktif membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu, dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada para relawan DKR yang dinilai telah menunjukkan kerja kemanusiaan secara nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, peran relawan sangat penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah.
“Sekali lagi, saya secara pribadi sangat mengapresiasi upaya teman-teman membantu satu sama lain, termasuk membantu masyarakat melalui DKR,” ujar Supian Suri kepada wartawan usai menghadiri kegiatan tersebut.
Ia menilai para relawan DKR bekerja bukan karena kepentingan tertentu, melainkan dilandasi keikhlasan dan kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan akhirnya terbantu melalui pendampingan para relawan.
Menurut Supian, relawan DKR kerap turun langsung mendampingi masyarakat yang tidak memahami prosedur layanan kesehatan atau tidak tahu harus meminta bantuan ke mana.
“Mereka yang menggaet, mendampingi, dan memperjuangkan agar masyarakat mendapat fasilitas atau perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Supian juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada DKR yang kini genap berusia 18 tahun. Ia berharap semangat pengabdian para relawan tetap terjaga dalam membantu masyarakat Depok.
“Sekali lagi terima kasih. Selamat ulang tahun ke-18 dan terus semangat melayani warga masyarakat Kota Depok,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKR Depok Roy Pangharapan mengaku terharu atas kehadiran Wali Kota Depok dalam perayaan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai sejarah baru bagi organisasi yang selama ini bergerak mendampingi masyarakat dalam persoalan kesehatan.
“Saya kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kegembiraan hari ini. Setelah sekian lama DKR mendampingi masyarakat Depok, akhirnya Pemerintah Kota Depok hadir bersama DKR, khususnya Pak Wali,” ujar Roy.
Roy mengatakan, dalam sambutannya Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Pak Wali tadi menegaskan komitmennya untuk membantu mereka yang tidak mampu. Apalagi beliau sudah melihat langsung bagaimana DKR bekerja di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Warga dapat menghubungi relawan DKR atau berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah.
Roy menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 450 relawan DKR yang masih aktif di Kota Depok. Sementara jika dihitung sejak organisasi berdiri, jumlah relawan yang pernah terlibat mencapai sekitar 950 orang.
“Namanya kerja sosial, ada yang aktif dan ada yang tidak. Hari ini yang hadir sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari berbagai basis relawan,” ujarnya.
Selain Wali Kota Depok, acara tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Depok Samsul Ma’arif dan Lurah Beji Samsu, serta puluhan relawan yang datang dari berbagai wilayah di Kota Depok.
DKR sendiri dilahirkan pada 12 Maret 2008 di Departemen Kesehatan Republik Indonesia oleh Menteri Kesehatan periode 2004-2009, dr. Siti Fadillah Supari. Organisasi ini dibentuk untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
Tujuan utama pembentukan DKR adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman kesehatan, termasuk bencana penyakit menular maupun bencana alam yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Dalam menghadapi bencana sudah terbukti pemerintah tidak dapat mengatasi sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Kita semua terdampak dan harus bisa mengatasinya bersama,” tegas Roy yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DKR.
Selain itu, DKR juga aktif mengadvokasi hak kesehatan pasien di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Roy menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
“Atas nama UUD 1945, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan rakyat. Jadi rakyat sakit harus dirawat sampai sembuh secara cuma-cuma karena sudah membayar iuran BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru hingga Februari 2026, jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah mencapai sekitar 152 juta orang di seluruh Indonesia.
Hampir 100 juta di antaranya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN, sedangkan sekitar 50 juta lainnya melalui skema PBI daerah yang didanai APBD.
“Jadi sudah tidak boleh lagi ada penolakan pasien di rumah sakit pemerintah karena tidak punya uang untuk berobat,” tegas Roy.
Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan kasus penolakan pasien atau kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, DKR siap membantu melakukan advokasi.
“Kalau ada penolakan dan kesulitan lainnya, masyarakat bisa melapor ke DKR untuk diadvokasi seperti yang kami lakukan selama 18 tahun ini,” jelasnya.
Roy juga mengingatkan pentingnya membangun kesiapsiagaan masyarakat di tingkat lingkungan, mulai dari RT, RW hingga kelurahan, agar persoalan kesehatan bisa ditangani secara cepat dan gotong royong.
Menurutnya, pertemuan rutin seperti RT Siaga, RW Siaga, Desa Siaga, hingga Kelurahan Siaga sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan warga tetap terpantau.
“Kalau ada warga sakit harus ada yang membantu, kalau ada ibu hamil harus ada yang mengawasi, dan kalau ada keadaan darurat harus ada yang mengadvokasi ke rumah sakit,” katanya.
Ia menegaskan bahwa solidaritas antarwarga menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Tanpa kesiagaan, rakyat akan sulit menghadapi kesakitan. Tetangga tidak boleh hanya menonton, karena siapa pun bisa mengalami hal yang sama,” pungkas Roy.
Saat ini, Dewan Kesehatan Rakyat telah memiliki jaringan organisasi di berbagai provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Komentar