Pramono Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Pendapatan hingga SiLPA
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dalam pemaparannya, Pramono menjelaskan bahwa capaian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang belum optimal dipengaruhi oleh menurunnya penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat melemahnya daya beli sektor properti. Selain itu, sebagian pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga belum tersalurkan secara penuh.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan evaluasi dan penataan menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan dan pengendalian penerimaan.
“Termasuk peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH),” ujar Pramono.
Terkait pajak daerah, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI menerapkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang mencakup pembenahan data, digitalisasi administrasi pelayanan dan pembayaran, hingga penagihan aktif dengan dukungan sistem pengawasan elektronik.
Menurutnya, sistem pemantauan transaksi secara real-time melalui E-TRAPT juga terus dioptimalkan guna meminimalisasi potensi kebocoran pajak.
“Kami juga menerapkan monitoring transaksi secara real-time melalui sistem E-TRAPT untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, dalam sektor retribusi daerah, Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan penerimaan dengan memperluas kanal pembayaran dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Retribusi harus menjadi instrumen peningkatan pelayanan, bukan menjadi beban bagi masyarakat,” tegas Pramono.
Terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Pramono menilai Penyertaan Modal Daerah (PMD) harus memberikan manfaat yang optimal bagi daerah. Karena itu, BUMD didorong untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan profitabilitas serta mengembangkan skema pembiayaan kreatif guna mengurangi ketergantungan terhadap modal pemerintah daerah.
“Eksekutif melakukan evaluasi, konsolidasi, dan restrukturisasi portofolio investasi agar bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.
Pada sisi belanja daerah, realisasi Belanja Daerah Tahun 2025 mencapai Rp76,09 triliun atau 88,5 persen dari total anggaran sebesar Rp85,98 triliun. Angka tersebut meningkat Rp6,04 triliun dibandingkan realisasi tahun 2024.
Namun demikian, Pramono mengakui masih terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran belum maksimal, salah satunya karena Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,95 triliun tidak terealisasi.
“Kurang optimalnya realisasi Belanja Daerah Tahun 2025 di antaranya disebabkan oleh tidak terealisasinya Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,95 triliun,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyerapan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, Pemprov DKI terus fokus pada empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
Selain itu, Pramono juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,82 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas SiLPA Kas Daerah sebesar Rp4,34 triliun serta SiLPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bendahara Pengeluaran Sekolah sebesar Rp1,48 triliun.
Menurutnya, peningkatan SiLPA terjadi karena kenaikan realisasi pendapatan pada tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan peningkatan belanja modal.
“Penggunaannya secara spesifik hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pelayanan BLUD dan sekolah,” pungkas Pramono.
Baca Juga
Komentar