Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya, Enam Pelaku Diamankan
KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6/2026).
Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, sedikitnya enam orang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Keenam pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.
Menurut hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan para pelaku diketahui telah memiliki perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial. Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut pada pertemuan langsung antara korban dan para pelaku.
Saat pertemuan berlangsung, korban diduga menjadi sasaran aksi pengeroyokan secara bersama-sama. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
“Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing konflik yang berpotensi berujung pada tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
Baca Juga
Komentar