Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK, Perkuat Fondasi Riset dan Kebijakan Kepolisian Berbasis Data
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peluncuran pusat-pusat studi kepolisian yang bertujuan memperkuat pengembangan ilmu dan riset di tubuh Polri.
Acara tersebut menandai langkah penting Polri dalam memperkuat basis intelektual institusi melalui pengembangan pusat kajian yang dapat menjadi rujukan kebijakan keamanan nasional.
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa penggunaan nama Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo sebagai identitas gedung pusat studi bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan terhadap tokoh besar yang memiliki kontribusi penting dalam sejarah hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa sosok Raden Soepomo dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perumusan dasar negara serta pemikir hukum yang berperan dalam membangun fondasi sistem hukum Indonesia.
“Melalui pemilihan nama Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo sebagai gedung pusat studi kepolisian, diharapkan dapat mengilhami seluruh personel Polri atas semangat dan jasa-jasa beliau sebagai founding father Indonesia dan sebagai salah satu pendiri PTIK Lemdiklat Polri,” ujar Dedi Prasetyo.
Menurut Wakapolri, penamaan gedung tersebut juga menjadi pengingat bagi generasi kepolisian agar terus mengembangkan pemikiran kritis dan intelektual dalam menghadapi dinamika keamanan modern.
Gedung pusat studi tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap warisan pemikiran Raden Soepomo yang dikenal sebagai pelopor gagasan hukum nasional yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemikiran tersebut dinilai relevan dalam pengembangan ilmu kepolisian yang tidak hanya bertumpu pada pendekatan teknis, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial, budaya, serta nilai keadilan.
Peresmian gedung ini juga menandai operasionalisasi berbagai pusat studi kepolisian yang berada di bawah koordinasi PTIK.
Sebanyak 16 pusat studi kepolisian kini beroperasi dengan fokus kajian yang berbeda-beda sesuai kebutuhan pengembangan ilmu dan praktik kepolisian di Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, serta Pusat Studi Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas.
Selain itu terdapat pula Pusat Studi Siber, Pusat Studi Sumber Daya Manusia, Pusat Studi Pasifik Oseania, serta Pusat Studi Kehumasan Polri.
Sementara pusat studi lain yang juga diresmikan antara lain Pusat Studi Teknologi Kepolisian, Pusat Studi Forensik Kepolisian, dan Pusat Studi Internasional Kepolisian.
Tidak hanya itu, Polri juga membentuk Pusat Studi Keamanan Nasional, Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik.
Pusat Studi Intelijen Kepolisian juga menjadi bagian dari jaringan pusat kajian tersebut untuk memperkuat kemampuan analisis strategis dalam mendeteksi berbagai potensi ancaman keamanan.
Melalui pendekatan interdisipliner, seluruh pusat studi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan riset yang mampu menjawab tantangan keamanan di era digital dan dinamika sosial yang terus berkembang.
Ke depan, Gedung Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo diproyeksikan menjadi pusat pemikiran strategis atau think tank bagi Polri dalam merumuskan kebijakan hukum dan keamanan.
Dengan dukungan riset akademik yang mendalam, Polri berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya transformasi institusi menuju Polri yang presisi, adaptif, serta semakin berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga
Komentar