Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini, Selisih Rp6.250 dari Pertalite
JAKARTA – Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya biaya hidup.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Pertamina, keputusan kenaikan harga tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian.
Jika dihitung secara persentase, kenaikan harga Pertamax kali ini mencapai sekitar 32 persen. Dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, terjadi lonjakan sebesar Rp3.950 per liter.
Sementara Pertamax Green mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter atau sekitar 31,8 persen dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan berpotensi memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor ekonomi.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap inflasi, mengingat biaya distribusi menjadi salah satu komponen utama dalam pembentukan harga barang dan jasa.
Meski melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Roberth.
Pertamina juga menegaskan bahwa tidak seluruh produk BBM mengalami kenaikan harga. Beberapa produk BBM non-subsidi lainnya masih dipertahankan pada level harga sebelumnya.
Produk Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp20.750 per liter. Begitu pula Dexlite (CN 51) yang tetap berada di level Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Sementara untuk BBM bersubsidi, pemerintah belum melakukan perubahan harga. Pertalite masih dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan langsung dirasakan oleh jutaan pengguna kendaraan pribadi yang selama ini menggunakan BBM dengan angka oktan 92 tersebut.
Sebagai gambaran, pemilik kendaraan dengan kapasitas tangki 40 liter kini harus mengeluarkan biaya sekitar Rp650 ribu untuk mengisi penuh tangki menggunakan Pertamax. Sebelumnya, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp492 ribu.
Artinya terdapat tambahan pengeluaran sekitar Rp158 ribu setiap kali pengisian penuh.
Bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan untuk bekerja atau beraktivitas sehari-hari, kenaikan ini berpotensi meningkatkan pengeluaran bulanan secara signifikan.
Tidak sedikit pengguna kendaraan yang diperkirakan akan mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah seperti Pertalite, selama kendaraan yang digunakan masih memungkinkan menggunakan bahan bakar tersebut sesuai spesifikasi pabrikan.
Selain masyarakat umum, sektor usaha juga diperkirakan menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM.
Pelaku usaha transportasi, jasa pengiriman barang, logistik, hingga usaha kecil yang bergantung pada kendaraan operasional berpotensi mengalami peningkatan biaya produksi.
Kondisi ini muncul di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi dunia usaha, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah yang sebelumnya telah memberikan tekanan terhadap biaya bahan baku impor.
Sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM agar tidak mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Langkah-langkah seperti pengendalian inflasi, menjaga pasokan pangan, serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor penting untuk meredam dampak kenaikan biaya energi terhadap perekonomian nasional.
Pertamina menjelaskan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme pasar yang berlaku.
Sebagai badan usaha yang menjual BBM non-subsidi, Pertamina wajib menyesuaikan harga berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Menurut perusahaan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelangsungan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 10 Juni 2026
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
Dex Series
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
BBM Bersubsidi
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru terkait harga BBM melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal resmi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.
Dengan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku hari ini, perhatian publik kini tertuju pada dampaknya terhadap biaya transportasi, inflasi, serta daya beli masyarakat dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi agar kenaikan harga energi tidak menimbulkan tekanan yang lebih besar terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga
Komentar