Tolak Bayar COD di Luar Ketentuan, Kurir J&T Diserang Parang — Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri!
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang kurir J&T di Bekasi Utara. Kasus bermula ketika korban menolak permintaan customer untuk pembayaran di luar ketentuan COD. Perdebatan memicu emosi pelaku hingga mengambil parang dan menyerang korban. Aksi ini sempat direkam korban dan akhirnya viral di media sosial. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku berinisial CK akhirnya menyerahkan diri pada Minggu dini hari setelah sempat menghilang. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Simak kronologi lengkapnya hanya di channel Sobat Pena.
BAGIKAN VIDEO INI! Agar semakin banyak yang waspada terhadap penjahat kelamin di sekitar kita!
For Support Channel Pena Insight
https://www.penainsight.com
https://www.penainsight.com
Follow kami juga disini:
Tiktok https://www.tiktok.com/@penainsight_
Threads https://www.threads.com/@penainsight_
Instagram https://www.instagram.com/penainsight_
Youtube @sobatpena-01
Facebook https://web.facebook.com
#PenaInsight menyajikan #informasi berupa kumpulan #kejadian dan #fakta di balik #peristiwa #tren #viral #unik dan #aneh di #dunia . Konten ini adalah video yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan. Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
For copyright matters please contact us at:
PenaInsight.com
Komentar