Prabowo Beri Amnesti Untuk Hasto Abolisi Untuk Tom Lembong, Langkah Persatuan Atau Manuver Politik?
Pena Insight
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada 1.116 narapidana, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara akibat kasus suap. Selain itu, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, memperoleh abolisi, yang menghapus seluruh dakwaan terhadap dirinya secara penuh. Keputusan tersebut diumumkan melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani pada akhir Juli 2025 dan langsung disambut berbagai respons dari publik, partai politik, dan pengamat hukum. Menurut pihak Istana, kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia sebagai bagian dari strategi rekonsiliasi nasional. “Presiden ingin menutup lembar lama dan memperkuat persatuan bangsa,” ujar juru bicara Kepresidenan. Perlu dicatat, amnesti yang diberikan kepada Hasto tidak menghapus status hukumnya sebagai terpidana, tetapi menghentikan pelaksanaan pidananya. Sebaliknya, abolisi yang diterima Tom Lembong menghapus sepenuhnya proses hukum dan status pidananya sejak awal.
BAGIKAN VIDEO INI! Agar semakin banyak yang waspada terhadap penjahat kelamin di sekitar kita!
For Support Channel Pena Insight
https://www.penainsight.com
https://www.penainsight.com
Follow kami juga disini:
Tiktok https://www.tiktok.com/@penainsight_
Threads https://www.threads.com/@penainsight_
Instagram https://www.instagram.com/penainsight_
Youtube @sobatpena-01
Facebook https://web.facebook.com
#PenaInsight menyajikan #informasi berupa kumpulan #kejadian dan #fakta di balik #peristiwa #tren #viral #unik dan #aneh di #dunia . Konten ini adalah video yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan. Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
For copyright matters please contact us at:
PenaInsight.com
Komentar