Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Garut Tembus 82,9 Persen, Bupati Minta OPD Bergerak Cepat
GARUT, JAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Garut terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hingga pemutakhiran terbaru, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan di Kabupaten Garut telah mencapai 82,9 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan pembinaan percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK yang digelar di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memastikan setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan rekomendasi yang masih menjadi kewajiban masing-masing. Menurutnya, tindak lanjut pemeriksaan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Capaian Terbaru 82,9 Persen, Masih Ada Rekomendasi yang Diproses
Bupati Garut menjelaskan, berdasarkan laporan BPK, sebanyak 82,9 persen rekomendasi hasil pemeriksaan telah dinyatakan selesai. Namun, angka tersebut belum berarti seluruh rekomendasi telah dituntaskan.
Masih terdapat sejumlah rekomendasi yang dalam proses penyelesaian. Di sisi lain, ada pula rekomendasi yang diusulkan untuk tidak ditindaklanjuti karena dinilai memenuhi alasan yang sah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Yang pasti dari yang disampaikan oleh BPK bahwa 82,9 persen itu dinyatakan sudah selesai. Itu masih ada lagi yang masih diproses, ada juga tadi yang kita minta untuk ditiadakan dengan alasan yang sah,” kata Syakur.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena setiap rekomendasi BPK harus memiliki kejelasan status dan dasar penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya mengejar peningkatan persentase, tetapi juga memastikan proses tindak lanjut dilakukan sesuai aturan.
Dibongkar! Kenapa Rekomendasi BPK Harus Segera Diselesaikan?
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK memiliki peran penting dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi yang muncul dari pemeriksaan pada dasarnya menjadi bahan evaluasi agar kesalahan administrasi, kelemahan tata kelola, maupun persoalan pengelolaan keuangan tidak kembali terjadi.
Karena itu, setiap OPD diminta tidak menunda penyelesaian rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Percepatan tindak lanjut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Semakin cepat rekomendasi diselesaikan sesuai ketentuan, semakin cepat pula pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap aspek yang masih dinilai perlu diperbaiki.
Bagi masyarakat, proses tersebut penting karena pengelolaan keuangan daerah berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
Capaian Naik dari Sekitar 70 Persen
Inspektur Daerah Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi menjelaskan, kegiatan pembinaan tersebut merupakan agenda pemutakhiran data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan secara berkala setiap semester.
Menurut Didit, capaian 82,9 persen menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 70 persen.
“Jadi ini BPK mengirimkan tim untuk memantau bagaimana percepatan-percepatan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan di BPK untuk segera ditindaklanjuti. Ini dipantau setiap semester, satu tahun itu dua kali biasanya di bulan Juli dan bulan Desember,” ujar Didit.
Dengan demikian, proses evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK bukan kegiatan yang dilakukan sekali saja. Pemutakhiran dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan masing-masing rekomendasi.
Kronologi Pemantauan Rekomendasi BPK Garut
Dalam mekanisme yang berjalan, BPK secara berkala mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Pemantauan tersebut dilakukan dua kali dalam setahun, umumnya pada Juli dan Desember.
Pada momentum pemutakhiran, pemerintah daerah bersama OPD terkait melakukan pembaruan data mengenai rekomendasi yang telah diselesaikan, rekomendasi yang masih membutuhkan perbaikan, hingga rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Proses tersebut kemudian menjadi bagian dari sistem pemantauan yang dilakukan BPK secara berkelanjutan.
Empat Status Tindak Lanjut yang Dipantau
Didit menjelaskan, seluruh proses tindak lanjut terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut milik BPK.
Dalam sistem tersebut, perkembangan rekomendasi dikelompokkan ke dalam empat status utama.
Pertama, sesuai rekomendasi, yakni tindak lanjut telah memenuhi rekomendasi yang diberikan. Kedua, belum sesuai rekomendasi, yaitu tindak lanjut sudah dilakukan tetapi masih membutuhkan penyempurnaan.
Ketiga, belum ditindaklanjuti, yang berarti rekomendasi belum mendapatkan penyelesaian dari pihak terkait. Keempat, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, yakni rekomendasi dinilai memiliki kondisi tertentu yang secara prosedural dapat menjadi dasar untuk tidak ditindaklanjuti.
Keempat status tersebut terus dipantau sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai posisi masing-masing rekomendasi.
Rekomendasi yang Belum Selesai Masih Harus Melalui Proses
Untuk rekomendasi yang belum selesai maupun rekomendasi yang diusulkan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah, prosesnya tidak serta-merta langsung dinyatakan selesai.
Didit menjelaskan, terdapat tahapan kajian yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Bupati Garut. Hasil kajian kemudian dapat diusulkan kepada BPK melalui BPK Perwakilan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nah status empat ini masih dalam proses. Prosesnya sampai kepada kajian tim yang dibentuk oleh Pak Bupati kemudian diusulkan kepada BPK melalui BPK Perwakilan, dan dibahasnya nanti di BPK pusat. Jadi ada empat status itu yang dipantau terus-menerus,” jelasnya.
Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa.
Bupati Garut Dorong OPD Tidak Menunda Tindak Lanjut
Dengan capaian 82,9 persen, Pemerintah Kabupaten Garut masih memiliki pekerjaan untuk menyelesaikan rekomendasi yang belum tuntas.
Bupati Abdusy Syakur Amin meminta seluruh OPD meningkatkan koordinasi dan segera menyelesaikan kewajiban masing-masing. Percepatan diperlukan agar rekomendasi yang masih berstatus belum sesuai maupun belum ditindaklanjuti dapat segera mendapatkan penyelesaian.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan internal pemerintah daerah agar setiap persoalan yang ditemukan melalui pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi.
Tidak hanya mengejar angka capaian, Pemkab Garut juga perlu memastikan setiap tindak lanjut benar-benar memberikan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan.
Transparansi Keuangan Jadi Perhatian
Pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu aspek yang sangat berkaitan dengan kepercayaan publik. Karena itu, tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Capaian 82,9 persen menjadi indikasi adanya kemajuan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, pemerintah daerah masih harus memastikan rekomendasi yang tersisa dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mendorong setiap OPD lebih responsif terhadap hasil pemeriksaan.
Pada akhirnya, rekomendasi pemeriksaan bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pengelolaan anggaran daerah semakin tertib.
Garut Kejar Penyelesaian Rekomendasi BPK
Pemerintah Kabupaten Garut kini menghadapi target berikutnya, yakni meningkatkan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan hingga semakin mendekati seluruhnya.
Kolaborasi antara Bupati, Inspektorat Daerah, OPD, dan BPK menjadi faktor penting dalam memastikan proses tersebut berjalan efektif.
Dengan pemantauan dua kali setiap tahun serta penggunaan sistem informasi sebagai instrumen pengawasan, perkembangan tindak lanjut dapat diketahui secara lebih terukur.
Capaian 82,9 persen juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Bupati Garut berharap seluruh perangkat daerah mampu menjalankan rekomendasi dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak ada temuan yang berulang dan setiap penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada akhirnya bukan hanya tentang mengejar angka persentase. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kabupaten Garut yang semakin transparan, akuntabel, tertib dalam pengelolaan keuangan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar