Terbaru UGM Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Nama Kampus Dicatut untuk Pemalsuan Ijazah
YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak akan membiarkan nama institusi digunakan untuk kepentingan pemalsuan dokumen, termasuk ijazah yang mengatasnamakan kampus.
Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah munculnya berbagai narasi di media sosial terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut berkaitan dengan UGM sebagai institusi penerbit.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengatakan pihak kampus siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan pihak yang terbukti membuat atau menggunakan dokumen palsu dengan mencatut nama UGM.
“Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya,” ujar Wening dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.
Menurut Wening, pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan UGM merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap kredibilitas dan reputasi institusi pendidikan.
Namun, UGM juga menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai praktik pemalsuan ijazah yang dikaitkan dengan kawasan percetakan tertentu, termasuk kawasan Jalan Pramuka atau Pasar Pramuka.
Saat ditanya mengenai adanya laporan terkait pemalsuan ijazah UGM di kawasan tersebut, Wening menyatakan pihaknya belum menemukan laporan resmi.
“Tidak ada. Tidak ada laporan itu,” kata Wening.
Narasi Pasar Pramuka Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, nama Pasar Pramuka ramai diperbincangkan setelah muncul pernyataan politikus senior PDIP Beathor Suryadi terkait ijazah Presiden Jokowi.
Beathor menyebut ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka yang berada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, menjelang Pilkada DKI Jakarta 2012.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan perhatian publik dan mendorong sejumlah pihak melakukan penelusuran terhadap lokasi yang disebut dalam narasi tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo termasuk pihak yang mendatangi kawasan Pasar Pramuka untuk melihat kondisi terkini lokasi tersebut.
Kunjungan itu ditayangkan melalui kanal YouTube Sentana TV pada 26 Juni 2025 dengan judul video “Lanjut di Pasar Pramuka Pojok bersama Pak Roy Suryo”.
Dalam penelusuran tersebut, Roy Suryo dan tim disebut menemukan adanya praktik pengolahan dokumen yang dinilai ilegal. Namun, penelusuran tersebut tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dibuat atau dicetak di lokasi tersebut.
UGM Tegaskan Sikap Hukum
UGM menegaskan bahwa apabila suatu saat ditemukan bukti adanya pemalsuan dokumen yang mencatut nama universitas, pihak kampus akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya UGM menjaga integritas serta kredibilitas institusi di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai dokumen yang mengatasnamakan universitas.
Di sisi lain, berbagai klaim mengenai keabsahan maupun dugaan pemalsuan ijazah Jokowi perlu dibedakan antara pernyataan, narasi di media sosial, hasil penelusuran, dan bukti yang telah diverifikasi secara resmi.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan pemalsuan dokumen sebaiknya tidak disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
Komentar