Tri Adhianto Dorong Perusahaan Bekasi Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong dunia usaha di Kota Bekasi semakin terbuka memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk di sektor formal.
Menurut Tri, keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan keterampilan, dan membangun kemandirian ekonomi.
Dorongan tersebut disampaikan Tri saat memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13%, usaha kuliner yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja sekaligus mengembangkan kemampuan.
Menurut Tri, keberadaan MI-Caf 13% menunjukkan bahwa ketika kesempatan diberikan, penyandang disabilitas dapat mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata.
Melalui aktivitas usaha tersebut, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja, tetapi juga dapat belajar melayani pelanggan, mengembangkan keterampilan dan membangun kepercayaan diri.
Salah satu sosok yang menjadi perhatian adalah Dika, penyandang disabilitas berusia 21 tahun yang mendapat dukungan orang tuanya untuk mengembangkan potensi diri.
Dika kemudian berani membuka usaha kuliner sekaligus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas lainnya untuk bekerja dan berkarya bersama.
Tri Adhianto menilai langkah tersebut dapat menjadi contoh bagaimana lingkungan yang memberikan ruang dan dukungan dapat membantu penyandang disabilitas menjadi lebih mandiri.
Tri Minta Kesempatan Kerja Diperluas ke Sektor Formal
Tri mengatakan semangat inklusivitas tidak seharusnya berhenti pada usaha mandiri dan UMKM. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga perlu diperluas ke perusahaan, industri, perkantoran dan sektor formal lainnya.
“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal,” ujar Tri.
Ia meminta dunia usaha memberikan ruang, kesempatan dan lingkungan kerja yang mendukung agar penyandang disabilitas dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri.
Menurutnya, perluasan kesempatan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan komunitas disabilitas perlu membangun ekosistem yang mendukung akses terhadap pekerjaan.
Dunia usaha juga didorong melihat calon pekerja berdasarkan kemampuan, keterampilan dan kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan. Pada saat yang sama, lingkungan kerja perlu disiapkan agar lebih aksesibel bagi pekerja disabilitas.
Pemkot Bekasi Kembangkan UMKM Disabilitas
Di tingkat pemerintah daerah, Pemkot Bekasi terus mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengembangan UMKM.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pendataan UMKM yang dikelola penyandang disabilitas. Pendataan tersebut diharapkan dapat membuka akses terhadap berbagai program pengembangan usaha yang disediakan pemerintah.
Pemkot Bekasi juga menyediakan ruang pemasaran melalui program Selasa Ceria. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian.
Program tersebut diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan pasar sekaligus memberikan pengalaman kepada pelaku UMKM disabilitas dalam mengembangkan usahanya.
Selain sektor ekonomi, perhatian juga diarahkan pada pendidikan dan pengembangan potensi. Pemkot Bekasi mendorong perluasan akses pendidikan yang ramah disabilitas, termasuk gagasan menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan.
Pembinaan bakat juga dilakukan melalui dukungan terhadap atlet disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Pemkot Bekasi juga menyiapkan pusat pelatihan berjenjang sejak dini bagi penyandang disabilitas yang memiliki bakat dan potensi khusus.
Di bidang olahraga, atlet disabilitas yang berhasil meraih medali emas diberikan bonus sebesar Rp30 juta sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.
Berbagai program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem yang lebih inklusif, sehingga penyandang disabilitas memiliki akses yang semakin luas terhadap pendidikan, pelatihan, pekerjaan dan kesempatan berusaha.
Pemkot Bekasi berharap dunia usaha turut mengambil bagian dalam membuka akses tersebut. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memberikan kesempatan kerja, penyandang disabilitas diharapkan dapat mengembangkan kemampuan sekaligus membangun masa depan secara mandiri.
Keberadaan MI-Caf 13% menjadi salah satu contoh bahwa kesempatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dapat berkembang menjadi ruang untuk bekerja, belajar dan berkontribusi bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar