Satresnarkoba Bekasi Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 9.258 Butir Disita dari Toko Berkedok Kosmetik
BEKASI KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar di wilayah Bekasi Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
Operasi yang dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba AKP Arifin Sihombing, SH., MH., bersama IPDA Dwi Bayu Prihartono, S.E., dan delapan personel lainnya, dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kranji, Bekasi Barat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZUL (31), yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus penjaga toko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa obat keras jenis Eximer, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Tramadol dengan total mencapai 9.258 butir. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, uang hasil penjualan sebesar Rp515.000, serta plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama kurang lebih lima bulan dengan modus menyamarkan usahanya sebagai toko kosmetik.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, SH., MH., MM., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Bekasi Kota.
“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat ilegal,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Baca Juga
Komentar