Satgas Ops Damai Cartenz Kawal Serah Terima Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Negeri Nabire
NABIRE, PAPUA TENGAH – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya melaksanakan pengawalan ketat dan serah terima tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9/2025).
Tersangka Anis Telenggen sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 15 Agustus 2024, serta DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim.
Ia terjerat kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serah terima ini dilakukan sebagai bagian dari tahap II proses hukum, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.
Proses pengawalan dimulai sejak pagi hari dengan pengamanan berlapis, mengingat status tersangka yang sebelumnya merupakan buronan kasus pembunuhan di wilayah hukum Puncak Jaya.
Tim gabungan kemudian membawa tersangka menuju Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dengan pengawalan ketat. Setibanya di lokasi, tim penyidik menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Barang bukti yang diserahkan meliputi:
-
Dua pucuk senjata api panjang jenis AK 101
-
Satu pucuk senjata api pendek HS-9
-
Satu unit kendaraan roda empat
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, pihak Kejaksaan Negeri Nabire menerima tersangka dan barang bukti secara resmi.
Selanjutnya, tim gabungan mendampingi jaksa untuk mengantarkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire guna menjalani masa penahanan sambil menunggu proses persidangan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyerahan tersangka merupakan bagian penting dari transparansi penegakan hukum.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima ini merupakan bentuk komitmen Satgas Damai Cartenz untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan dan penyerahan tersangka merupakan hasil kerja sama yang solid.
“Sinergi antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan lancar. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang tidak benar, dan terus mendukung upaya menciptakan situasi yang kondusif di Papua,” tegasnya.
Satgas Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan terukur demi terciptanya kedamaian di Tanah Papua.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan serius menangani setiap tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya.
Baca Juga
Komentar