Hari Ini 403 Personel Polri Dikerahkan ke 8 Polda untuk Cegah Karhutla Lewat Edukasi
JAKARTA — Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Pemberangkatan Satgas Edukasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri agar upaya pencegahan Karhutla diperkuat, khususnya melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Delapan wilayah penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan ratusan personel diberangkatkan secara bertahap mulai 26 Agustus 2026 dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Panca, pelaksanaan tugas akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel bekerja dalam tim dan didampingi anggota kepolisian kewilayahan untuk memberikan edukasi di lokasi yang membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.
Ia mengatakan upaya pencegahan melalui edukasi perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Berdasarkan evaluasi, faktor kelalaian manusia menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah hingga internasional.
403 Personel Disebar ke 8 Polda
Dalam menjalankan tugas, personel Satgas Edukasi telah dibekali berbagai sarana pendukung, seperti perangkat presentasi, laptop, layar, brosur, dan flyer.
Materi sosialisasi tersebut akan digunakan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat,” tutur Panca.
Dari total 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan personel bertugas sebagai pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Penempatan personel terbesar berada di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 personel.
Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing 48 personel, serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.
Melalui pengerahan Satgas tersebut, Polri berharap pencegahan Karhutla semakin efektif dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Edukasi diharapkan mampu mendorong kesadaran warga untuk mencegah kebakaran sejak dini dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing.
Baca Juga
Komentar