Pria Cabul...!!!!! 57 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Pamer Alat Kelamin
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berusia 57 tahun berinisial S, warga Rawalumbu, karena melakukan tindak pidana pornografi terhadap empat anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Kapolres mengimbau orang tua lebih waspada dan menjaga anak-anak saat bermain di luar rumah. #Bekasi #PolresMetroBekasiKota #KasusCabul #AnakDiBawahUmur #BeritaBekasi #KriminalBekasi #PolisiBekasi #breakingnews #trending
BAGIKAN VIDEO INI! Agar semakin banyak yang waspada terhadap penjahat kelamin di sekitar kita!
For Support Channel Pena Insight
https://www.penainsight.com
https://www.penainsight.com
Follow kami juga disini:
Tiktok https://www.tiktok.com/@penainsight_
Threads https://www.threads.com/@penainsight_
Instagram https://www.instagram.com/penainsight_
Youtube @sobatpena-01
Facebook https://web.facebook.com
#PenaInsight menyajikan #informasi berupa kumpulan #kejadian dan #fakta di balik #peristiwa #tren #viral #unik dan #aneh di #dunia . Konten ini adalah video yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan. Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
For copyright matters please contact us at:
PenaInsight.com
Komentar