Polsek Pondok Gede Kawal Penyaluran Beras PBP di Jatimurni, Jamin Ketepatan dan Transparansi Bantuan Pemerintah
Pena Insight
Bekasi, 2 Agustus 2025 – Penyaluran bantuan pangan tahun anggaran 2025 di Jatimurni dipantau langsung kepolisian demi memastikan tidak ada penyimpangan dan seluruh hak warga terpenuhi. Polsek Pondok Gede melalui Unit Binmas kembali menunjukkan komitmen pengawasan publik dalam penyaluran Bantuan Pangan Beras Pemerintah (PBP) di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/8). Dalam pelaksanaan tersebut, Bripka Galih Kuntho Aji, selaku Bhabinkamtibmas Jatimurni, melakukan monitoring langsung untuk menjamin distribusi yang tepat sasaran dan tanpa hambatan.
Karena kantor kelurahan sedang dalam tahap renovasi, distribusi bantuan dialihkan ke rumah warga, yakni kediaman Bapak Pardi di RT 004/RW 002. Meskipun demikian, proses penyaluran tetap berlangsung tertib dengan dukungan dari aparat dan perangkat RT/RW setempat.
Sebanyak 899 warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat mendapatkan dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram. Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan menjadi penopang penting bagi warga di tengah kenaikan harga bahan pokok beberapa waktu terakhir.
Salah satu keunikan dari distribusi kali ini adalah mekanisme pendataan ulang yang dilakukan untuk menghindari dobel penerima. Warga yang telah meninggal pun tetap dihormati haknya dengan pemberian bantuan kepada ahli waris resmi yang tercatat. Hal ini menunjukkan sisi humanis dalam sistem distribusi bantuan.
Bripka Galih menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial agar bantuan negara sampai ke tangan yang benar. Ini sekaligus mencegah potensi penyimpangan administratif di lapangan.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi momen komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan warga penerima bantuan. Bripka Galih sempat memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemui praktik pungli atau penyelewengan dalam program sosial pemerintah.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan bantuan pangan merupakan perwujudan dari program Presisi Polri yang menekankan transparansi, kolaborasi, dan pelayanan aktif kepada publik. Polsek Pondok Gede secara konsisten menempatkan personelnya untuk memantau berbagai bentuk distribusi bantuan di wilayah tugasnya.
Masyarakat Jatimurni menyambut baik pengawalan distribusi bantuan oleh kepolisian. Beberapa warga menyampaikan bahwa dengan adanya aparat yang hadir, proses distribusi berjalan lebih cepat, tertib, dan minim konflik, khususnya dalam pengambilan giliran antrean.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat lokal adalah pilar utama dalam memastikan program sosial berjalan optimal. Ketepatan sasaran, keamanan distribusi, dan transparansi pelaporan menjadi indikator keberhasilan penyaluran bantuan pangan di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar