Polsek Bekasi Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ancaman dan Kekerasan Oknum DC
KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Selatan merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Yanduan 110 terkait dugaan ancaman dan kekerasan yang terjadi di wilayah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (8/8/2026) malam.
Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima informasi, personel Polsek Bekasi Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Taman Villa Baru Blok I untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut bermula dari penagihan tunggakan kendaraan yang disebut telah berlangsung selama sekitar sembilan bulan. Penagihan dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai debt collector (DC) atau pihak leasing.
Perselisihan kemudian terjadi karena belum tercapai kesepakatan mengenai kendaraan tersebut. Situasi diduga memanas hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan kursi besi. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian menghubungi layanan Yanduan 110 untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bekasi Selatan melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.
Petugas juga menerima laporan korban dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Selatan.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, S.H., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” ujar Kompol Suparmin.
Polsek Bekasi Selatan memastikan proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk memastikan fakta terkait dugaan ancaman dan kekerasan yang dilaporkan.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat 110. Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal resmi kepolisian apabila menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan aparat.
Polsek Bekasi Selatan juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan penagihan agar mengedepankan komunikasi dan menempuh mekanisme hukum apabila terjadi perselisihan, bukan menggunakan tindakan kekerasan.
Baca Juga
Komentar