Polri Gelar Sosialisasi Narkoba, Bullying, dan Tertib Lalu Lintas di SMA 13 Bekasi STPL
Pena Insight
Bekasi Timur, 22 Agustus 2025 – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindak bullying di kalangan pelajar terus digencarkan Polri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Margahayu, Aipda Jamal Lulail, melakukan monitoring sekaligus pendampingan pada kegiatan sosialisasi di SMA 13 Kota Bekasi Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Kamis (21/8/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. HM. Joyomartono No. 09, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur itu dimulai pukul 08.00 WIB. Materi utama yang disampaikan mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya bullying, serta pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Menurut Aipda Jamal, edukasi ini ditujukan khususnya bagi para pelajar yang sebagian besar pernah mengalami putus sekolah. “Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa narkoba, bullying, dan pelanggaran lalu lintas dapat merusak masa depan. Generasi muda harus berani menolak dan memilih jalan yang positif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polsek Rawalumbu Isack Erixon, S.H., M.H., Brigadir Kukuh Jarot Santoso (Provost), Bapak Azat (Wali Asrama), serta Ibu Sisi (Pengasuh).
Pihak sekolah menyambut baik langkah Polri. Mereka menilai sinergi ini bukan hanya sebagai perlindungan, tetapi juga bentuk dukungan moral bagi para pelajar.
“Kami sangat terbantu dengan hadirnya Polri di tengah-tengah siswa. Harapannya kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar anak-anak semakin sadar pentingnya hidup sehat, disiplin, dan menjauhi pergaulan negatif,” ungkap salah satu perwakilan sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa-siswi SMA 13 STPL dapat lebih memahami bahaya narkoba, dampak buruk bullying, sekaligus pentingnya tertib berlalu lintas. Sinergi antara Polri dan pihak sekolah juga diharapkan mampu mencetak generasi penerus yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Baca Juga
Komentar