Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir
Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK, terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket yang sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB setelah melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Tangerang Kota.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 26 September 2025.
Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, seorang kurir J&T Express di wilayah Bekasi Utara, tengah mengantarkan paket COD senilai Rp29.189 ke rumah pelaku di Perumahan Harapan Jaya.
Awalnya, CK menerima paket tersebut namun menolak membayar tunai. Ia sempat meminta untuk melakukan transfer QRIS, tetapi kemudian menyatakan akan membayar “nanti” tanpa kepastian waktu. Korban menjelaskan bahwa sesuai prosedur, pembayaran COD wajib dilakukan saat barang diterima.
Penjelasan tersebut memicu emosi pelaku. CK lalu mengambil senjata tajam jenis mandau sepanjang satu meter dan mengancam korban. Korban sempat merekam kejadian tersebut dengan ponselnya.
Pelaku mendekati korban sambil mengacungkan mandau dan meminta video dihapus. Ia kemudian memukul rahang korban dan melukai perut serta pergelangan tangan kanan korban dengan senjata tajam, hingga menyebabkan luka gores dan sobek.
Setelah insiden itu, CK kembali ke dalam rumah. Seorang pria lain sempat keluar untuk memastikan pembayaran paket, yang akhirnya dilakukan melalui transfer QRIS sebesar Rp100.000.
Tak lama, pelaku kembali menemui korban. Meski masih membawa mandau, ia mencoba mengobati luka korban dengan air, betadine, dan perban, bahkan sempat meminta maaf. Korban kemudian meninggalkan lokasi dan melanjutkan pekerjaannya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban kembali ke gudang J&T Express, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada pukul 14.00 WIB. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
Tim Opsnal Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan CK di wilayah Tangerang Kota dan mengamankannya. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengapresiasi keberanian korban melaporkan kejadian, sehingga proses penegakan hukum dapat segera dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman ancaman dan penganiayaan viral di media sosial. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian.
Baca Juga
Komentar