Polda Metro Jaya Tegaskan: Polisi Dilarang Pamer Kekayaan, Wajib Jaga Integritas dan Etika Profesi
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, dan etika profesi di lingkungan Polri, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya melaksanakan sosialisasi Larangan Gaya Hidup Mewah/Hedonis serta Whistle Blower System (WBS) Polri kepada personel Polsek Sawah Besar dan Polsek Kemayoran, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit 7 Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Iptu Budi Kristanto, S.H., yang memberikan arahan langsung kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
Dalam arahannya, Iptu Budi Kristanto menegaskan bahwa larangan bergaya hidup mewah telah diatur dalam Pasal 13 huruf g angka 2 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEP) dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Aturan tersebut secara tegas melarang anggota Polri dan keluarganya untuk memamerkan kekayaan atau gaya hidup mewah, baik melalui media sosial maupun aktivitas sehari-hari.
“Contoh gaya hidup hedonis antara lain penggunaan barang-barang bermerek secara berlebihan saat berdinas, menampilkan aset pribadi di media sosial, hingga mengunggah foto-foto liburan mewah.
Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi dan harus dihindari,”
tegas Iptu Budi Kristanto.
Selain itu, Iptu Budi juga menjelaskan mengenai Whistle Blower System (WBS) Polri, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 21 Tahun 2012, yang memberikan ruang bagi setiap anggota Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana atau pelanggaran disiplin secara aman, online, dan rahasia.
“Melalui WBS, anggota Polri dapat berperan aktif menjaga integritas institusi.
Setiap laporan harus disertai bukti awal yang valid, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,”
ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya menjauhi gaya hidup mewah, serta berani melaporkan pelanggaran internal melalui WBS, demi terwujudnya Polri yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Baca Juga
Komentar