Bupati Garut Dorong Transaksi Cashless dan KKPD, Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan
GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong transformasi tata kelola keuangan daerah melalui penerapan sistem transaksi non-tunai atau cashless serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa penerapan KKPD bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem administrasi keuangan agar lebih tertib dan mudah diawasi.
“Perlu saya sampaikan, namanya kartu kredit berarti harus dibayar, bukan kartu gratis. Meskipun memberikan keluasan dan kelonggaran karena bisa memakai terlebih dahulu, administrasinya tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Garut.
Menurutnya, konsep transaksi berbasis kredit tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, namun tetap harus disertai dengan disiplin administrasi dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Bupati mengakui perubahan kebiasaan dari transaksi tunai menuju sistem digital membutuhkan proses adaptasi bagi para ASN di lingkungan Pemkab Garut.
Namun, ia memastikan kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih modern, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tentu saja ini perlu penyesuaian. Biasanya mengambil cash, sekarang diminta melaksanakan dengan cashless. Saya yakinkan Bapak/Ibu semua, hal ini semata-mata untuk memperbaiki tata kelola pemerintah kita, khususnya terkait pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Penerapan transaksi non-tunai juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi potensi kesalahan administrasi serta memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Garut berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin siap menghadapi transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan belanja daerah.
Bupati menekankan bahwa modernisasi sistem keuangan daerah harus didukung oleh komitmen seluruh aparatur agar manfaatnya dapat dirasakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan penerapan KKPD dan transaksi cashless, Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan terciptanya sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar