ASN Pemkot Bekasi yang Tunggak Pajak Kendaraan Dilarang Masuk Kantor! Begini Alasannya
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan langkah penertiban internal dengan melarang kendaraan aparatur sipil negara (ASN) yang belum membayar pajak untuk memasuki area perkantoran pemerintah. Kebijakan tersebut mulai terlihat pada Selasa (9/12/2025), setelah sebuah spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Bagi Kendaraan yang Belum Membayar Pajak Kendaraan Bermotor” terpasang di pintu masuk kantor Pemkot Bekasi.
Pemasangan spanduk ini sontak menarik perhatian para pegawai. Abdul, salah satu ASN yang ditemui di lingkungan kantor, mengaku terkejut saat pertama kali melihat aturan tersebut diberlakukan.
“Ya kaget aja, tiba-tiba sudah ada. Kemarin juga sudah ada petugas Samsat yang menempelkan stiker ‘belum bayar pajak’ di kendaraan,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M. Solikhin, membenarkan bahwa pemasangan spanduk dan penempelan stiker merupakan bagian dari kampanye kepatuhan pajak yang ditujukan terlebih dahulu kepada ASN.
“Kita ingin meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, dan itu kita mulai dari birokratnya,” kata Solikhin dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran sebagai panutan bagi masyarakat, termasuk dalam urusan pemenuhan kewajiban pajak. Karena itu, kedisiplinan aparatur daerah menjadi titik awal penertiban.
“Prinsipnya, sebelum menyasar ke masyarakat, kita sebagai birokrat wajib terlebih dahulu tertib dan taat membayar pajak. Ini bentuk komitmen dan contoh konkret,” ujarnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbarui dan membersihkan data kepemilikan kendaraan, terutama kendaraan dinas yang tercatat di lingkungan Pemkot Bekasi. Selain sebagai langkah preventif, penertiban diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pemkot Bekasi masih memantau dampak kebijakan ini terhadap aktivitas pelayanan publik. Namun pemerintah memastikan penertiban dilakukan bertahap tanpa mengganggu operasional perkantoran.
Baca Juga
Komentar