Banyak Aduan Soal Desil, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bentuk Posko Pengaduan
Bekasi - Banyak warga menyampaikan aduan terkait perubahan atau ketidaksesuaian desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Persoalannya bukan sekadar angka dalam data. Perubahan desil dapat berimplikasi terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari PIP, KIP, bantuan sosial, hingga kepesertaan BPJS PBI.
Ada warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan atau masuk dalam kepesertaan program pemerintah, namun kemudian terhenti atau berubah status karena persoalan data. Padahal, secara kondisi ekonomi, masih terdapat keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mendesak Pemkot Bekasi segera membentuk Posko Pengaduan Desil yang mudah diakses masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan maupun kanal pengaduan resmi.
“Kami banyak menerima aduan warga terkait desil. Data memang harus akurat, tetapi ketika data tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat, harus ada ruang untuk mengadu dan memperbaikinya. Jangan sampai anak kehilangan PIP atau KIP, keluarga kehilangan bantuan, atau warga kehilangan akses BPJS PBI hanya karena persoalan data,” ujar Wildan.
Pemkot Harus Menjadi Jembatan
Wildan meminta mekanisme pengaduan dibuat sederhana dan cepat.
Warga cukup menyampaikan pengaduan dengan NIK, KK, dan dokumen pendukung. Selanjutnya dilakukan verifikasi data dan, bila diperlukan, verifikasi lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, Pemkot harus segera mengusulkan pemutakhiran data.
Apabila kewenangan perubahan data berada di pemerintah pusat, Pemkot tidak boleh berhenti pada sekadar menerima laporan. Pemkot harus menjadi jembatan dan mengawal pengaduan tersebut melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait.
“Jangan warga yang disuruh berkeliling. Pemkot harus hadir. Kalau kewenangannya di pusat, Pemkot yang harus mengkomunikasikan dan mengawal sampai ada kepastian,” tegasnya.
BPJS PBI Juga Harus Menjadi Perhatian
Wildan juga menyoroti persoalan BPJS PBI, karena menyangkut langsung akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurutnya, warga yang secara kondisi ekonomi masih membutuhkan perlindungan kesehatan harus mendapatkan kepastian mengenai status kepesertaannya.
Karena itu, pengaduan terkait BPJS PBI harus dapat diverifikasi dan segera dikoordinasikan antara Pemkot, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemerintah pusat apabila menjadi kewenangannya.
“Jangan sampai warga baru mengetahui BPJS PBI-nya bermasalah ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini harus diantisipasi dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan yang jelas,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Wildan menegaskan akan terus mendorong Pemkot agar persoalan data dan dampaknya terhadap masyarakat mendapat penanganan yang cepat.
“Yang kita dorong sederhana: mudah mengadu, cepat diverifikasi, jelas siapa yang menindaklanjuti, dan ada kepastian bagi warga. Data harus benar, tetapi jangan sampai masyarakat yang secara nyata masih membutuhkan justru kehilangan akses terhadap program pemerintah.” Pungkasnya.
Baca Juga
Komentar