3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Minta DPRD Kawal Peralihan Jadi Penuh Waktu
BEKASI — Sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bekasi meminta DPRD Kota Bekasi mengawal proses pendataan dan peluang peralihan status menjadi PPPK penuh waktu.
Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi PPPK Paruh Waktu DPD Kota Bekasi saat melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Kamil, Kamis (1/10/2026).
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Lauhil mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan keberadaan aliansi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai masa depan PPPK paruh waktu.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait peluang peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait perkembangan isu kebijakan pusat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di tahun 2027,” ujar Ahmad.
Menurutnya, PPPK paruh waktu di Kota Bekasi berjumlah 3.442 orang yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Aliansi meminta DPRD Kota Bekasi turut mengawal proses pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
Pendataan tersebut dinilai penting karena akan menjadi bagian dari proses pengusulan data PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat.
“Kami meminta kepada Ketua DPRD untuk mengawal BKPSDM terkait usulan data PPPK paruh waktu yang akan diserahkan ke pusat, agar tidak ada yang tertinggal,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan Aliansi PPPK Paruh Waktu.
Sardi juga menerima permintaan untuk mengawal data PPPK paruh waktu di Kota Bekasi, termasuk memastikan data dari berbagai kelompok tenaga dapat disiapkan secara lengkap.
Perhatian tersebut mencakup PPPK yang bekerja sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Selain persoalan status kepegawaian, Aliansi PPPK Paruh Waktu turut menyampaikan sejumlah persoalan lain yang dihadapi para tenaga tersebut.
Di antaranya kondisi fasilitas sekolah yang dinilai masih belum memadai serta persoalan data desil yang masih membutuhkan perhatian.
Aliansi berharap komunikasi dengan DPRD Kota Bekasi dapat terus diperkuat, khususnya dalam mengawal proses pendataan dan perkembangan kebijakan terkait status PPPK paruh waktu.
“Harapan kami semoga tali silaturahmi ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan Aliansi PPPK Paruh Waktu DPD Kota Bekasi,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan PPPK paruh waktu dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat hadir untuk menyampaikan kondisi dan data secara lebih lengkap.
DPRD juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tetap berkoordinasi dalam mengawal proses pendataan serta perkembangan kebijakan mengenai peluang peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sementara itu, terkait angka jumlah PPPK paruh waktu, data yang disampaikan dalam bahan informasi mencantumkan 3.442 orang. Angka tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak terkait apabila terdapat perbedaan dengan data atau notulensi lainnya sebelum dipublikasikan.
Baca Juga
Komentar