Perselisihan di Cikunir Bekasi Berujung Tiga Laporan Polisi, Kasus Masih Diselidiki
BEKASI — Perselisihan antarwarga di kawasan Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berujung pada tiga laporan polisi. Dua laporan berkaitan dengan dugaan kekerasan, sementara satu laporan lainnya terkait dugaan perusakan.
Ketiga laporan tersebut dibuat pada Selasa (29/9/2026) oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan. Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Laporan pertama dibuat AM di Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan keterangannya kepada polisi, perselisihan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB setelah AM bersama kedua anaknya menegur sejumlah orang yang disebut membunyikan sepeda motor hingga menimbulkan gangguan.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. AM mengaku dirinya bersama kedua anaknya mengalami dugaan kekerasan dalam kejadian tersebut hingga mengalami luka.
Sementara itu, laporan kedua dibuat RF di Polsek Bekasi Selatan. Dalam laporannya, RF menerangkan bahwa perselisihan bermula ketika seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang berada di lokasi servis sepeda motor.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut. RF mengaku berusaha melerai perselisihan, tetapi justru diduga mengalami kekerasan berupa dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.
Laporan ketiga dibuat DS, yang merupakan istri AM, di Polres Metro Bekasi Kota. DS melaporkan dugaan perusakan yang terjadi setelah suaminya bersama kedua anaknya pulang ke rumah.
Menurut keterangan DS, sekitar pukul 22.00 WIB sejumlah orang datang ke kediamannya. Mereka diduga menarik pagar hingga terjatuh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua sepeda motor yang berada di lokasi hingga jatuh dan mengalami kerusakan.
Dengan adanya tiga laporan tersebut, kepolisian kini melakukan penyelidikan untuk mengurai rangkaian kejadian serta mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan menangani laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak dan melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga perlu mencocokkan keterangan masing-masing pelapor untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh, termasuk dugaan kekerasan maupun perusakan yang dilaporkan.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Proses hukum terhadap ketiga laporan akan dilakukan berdasarkan keterangan saksi, bukti yang ditemukan, serta hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Komentar