Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dishub
Pena Insight
Kota Bekasi, 28 Agustus 2025 — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025 dan diikuti oleh petugas parkir serta petugas lalu lintas.
Diklat ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter aparatur Dishub. Peserta akan mendapatkan sertifikasi dan bimbingan teknis dengan penekanan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan di lapangan.
Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan aparatur yang profesional dan berintegritas. Ia menegaskan, dukungan dunia pendidikan transportasi sangat penting agar aparatur perhubungan siap menghadapi dinamika di lapangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa petugas perhubungan memegang peran penting dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi. Menurutnya, transportasi yang aman dan nyaman merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.

“Petugas perhubungan adalah pamong, pelayan, sekaligus tombak pelayanan masyarakat. Meski kerap menghadapi tekanan di lapangan, mereka harus tetap melayani dengan baik dan memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.
Tri juga menekankan perlunya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di Kota Bekasi. Dengan peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di wilayahnya dapat semakin baik.
Selain itu, ia menyampaikan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan, termasuk kerja sama transportasi lintas wilayah se-Jabodetabek. Tri juga menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, salah satunya untuk kebutuhan polder Rawalumbu.
Melalui diklat ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap aparatur Dishub dapat menjadi lebih disiplin, profesional, dan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Baca Juga
Komentar