Wali Kota Bandung Farhan Buka Suara soal Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi
Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akhirnya angkat bicara usai Wakil Wali Kota Bandung, M Erwin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025), Farhan menyampaikan bahwa dinamika hukum tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kota Bandung. Ia memastikan seluruh pelayanan publik tetap berlangsung normal dan responsivitas pelayanan terus dijaga.
“Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Prioritas kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Farhan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan prematur sebelum ada informasi resmi dari Kejaksaan. Menurutnya, setiap proses hukum harus dihormati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung terus menjalankan agenda reformasi birokrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Upaya tersebut, katanya, menjadi langkah strategis agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Proses hukum yang berjalan tidak berkaitan langsung dengan operasional pemerintahan,” ucap Farhan.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot mempercepat penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan peran Inspektorat, serta mendorong digitalisasi administrasi untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.
Seluruh standar operasional prosedur (SOP) layanan juga tengah dievaluasi kembali, termasuk mekanisme pengadaan barang dan jasa, sektor yang tengah menjadi sorotan dalam kasus yang menjerat M Erwin.
Farhan memastikan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan tetap beroperasi tanpa hambatan. Ia menyebut koordinasi harian dipimpin langsung Sekretaris Daerah untuk menjaga ritme kerja pemerintah.
“Tugas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Langkah-langkah mitigasi telah disiapkan agar dinamika yang terjadi tidak mempengaruhi pelayanan di lapangan,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota Bandung juga memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terkait integritas dan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan independen.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan dua pejabat, yakni Wakil Wali Kota Bandung M Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, pada Rabu (10/12), bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Irfan mengatakan peningkatan status perkara menjadi penyidikan khusus dilakukan setelah penyidik memperoleh setidaknya dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas pelayanan dan menjalankan agenda pemerintahan tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga
Komentar