Terbaru Pemerintah Tempuh Jalur Internasional untuk Bebaskan 9 WNI di Gaza, Tak Punya Hubungan Diplomatik dengan Israel
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera militer Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan menuju Gaza dalam misi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah sangat prihatin atas insiden yang menimpa para jurnalis dan aktivis Indonesia tersebut.
Menurut Yusril, kapal yang ditumpangi para WNI disergap oleh pasukan Israel saat melintas di Laut Mediterania yang berstatus sebagai wilayah perairan internasional.
“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza,” ujar Yusril usai menghadiri seminar di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Ia mengatakan hingga kini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih terus melakukan langkah diplomatik intensif guna memastikan kondisi dan keberadaan para WNI yang dilaporkan ditahan militer Israel.
Pemerintah juga disebut terus mengupayakan jalur pembebasan dengan mengedepankan hukum internasional dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
“Sampai hari ini memang masih sulit menghubungi mereka, tetapi Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan mengupayakan pembebasan,” katanya.
Namun demikian, Yusril mengakui proses pembebasan menghadapi tantangan besar karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Kondisi tersebut membuat pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi langsung dengan otoritas Israel terkait penahanan para WNI.
Karena itu, pemerintah kini mengandalkan jalur diplomasi melalui negara ketiga dan berbagai organisasi internasional untuk membantu proses pembebasan.
“Karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel. Tapi kita akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui negara ketiga dan badan internasional untuk melindungi warga negara kita,” tegas Yusril.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena menyangkut keselamatan warga negara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina di tengah konflik berkepanjangan di Gaza.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses diplomatik hingga seluruh WNI dapat dipastikan dalam kondisi aman dan kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Komentar