Fakta hari ini Investor Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam, Terungkap Enggan Masuk RI
JAKARTA — Arus investasi asing yang dinilai belum optimal kembali menjadi sorotan setelah Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengungkapkan bahwa Indonesia masih tertinggal dibanding sejumlah negara ASEAN dalam menarik modal asing.
Di tengah ambisi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, Didik menilai iklim investasi di Indonesia masih menghadapi persoalan serius, terutama pada aspek birokrasi, regulasi, dan lemahnya reformasi institusi.
Menurutnya, investor global saat ini lebih memilih menanamkan modal di Singapura, Vietnam, dan Malaysia karena ketiga negara tersebut dianggap memiliki kepastian hukum dan kemudahan usaha yang lebih kompetitif dibanding Indonesia.
“Investasi asing sampai sekarang enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan negara lain kalah telak,” ujar Didik dalam pernyataan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pernyataan tersebut memantik perdebatan publik mengenai daya saing ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah.
Indonesia Tertinggal dari Singapura dan Vietnam
Didik menjelaskan bahwa rendahnya arus investasi asing dapat dilihat dari rasio Foreign Direct Investment (FDI) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data tersebut menunjukkan Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Singapura tercatat memiliki rasio investasi asing sebesar 27,8 persen terhadap PDB. Sementara Vietnam mencapai 4,2 persen dan Malaysia berada di angka 3,7 persen.
Sebaliknya, Indonesia hanya mampu mencatatkan investasi asing sebesar 1,8 persen terhadap PDB nasional.
Angka itu dinilai mencerminkan masih lemahnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha domestik.
Padahal Indonesia memiliki sejumlah keunggulan strategis, mulai dari jumlah penduduk besar, pasar konsumsi luas, hingga kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Namun menurut Didik, potensi besar tersebut belum cukup untuk membuat investor merasa nyaman menanamkan modal jangka panjang di Indonesia.
“Investor bukan hanya melihat besar pasar atau jumlah populasi. Mereka juga melihat efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan kecepatan perizinan,” katanya.
Target Ekonomi 8 Persen Dinilai Sulit
Didik menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo akan sulit tercapai jika Indonesia tidak mampu memperbaiki kualitas investasi.
Menurutnya, selama ini pertumbuhan ekonomi nasional terlalu bergantung pada konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah.
Padahal dua sektor tersebut memiliki keterbatasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agresif dalam jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi umumnya ditopang oleh investasi besar dan ekspor yang kuat.
“Belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat tidak cukup menjadi basis pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. Kuncinya ada di investasi dan ekspor,” tegas Didik.
Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah mengingat Indonesia sedang memasuki fase bonus demografi dan membutuhkan penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.
Jika investasi tidak tumbuh signifikan, maka kemampuan industri nasional menyerap tenaga kerja baru juga akan terbatas.
Birokrasi dan Regulasi Jadi Sorotan
Salah satu kritik paling tajam yang disampaikan Didik adalah terkait birokrasi perizinan yang dianggap terlalu lambat dan berbelit.
Ia menyebut proses investasi di Indonesia masih memerlukan waktu sangat panjang dibanding negara lain.
Menurutnya, investor asing kerap harus menunggu izin selama satu hingga dua tahun sebelum proyek dapat berjalan.
Sementara di negara pesaing seperti Vietnam atau Malaysia, proses serupa bisa selesai hanya dalam hitungan minggu.
“Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Di negara lain bisa selesai dua minggu,” ujarnya.
Lambatnya proses birokrasi tersebut dinilai menjadi faktor utama investor lebih memilih negara lain.
Selain menghambat efisiensi bisnis, proses panjang juga membuka ruang praktik ekonomi rente dan biaya-biaya tambahan di luar prosedur resmi.
Didik menilai persoalan utama bukan sekadar banyaknya dokumen izin, tetapi lemahnya reformasi kelembagaan dan koordinasi antarinstansi.
“Kunci keberhasilannya bukan sekadar memangkas izin, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, digitalisasi birokrasi, dan keberanian melawan ekonomi rente,” katanya.
Kritik Prabowo soal Birokrasi Dinilai Relevan
Menariknya, Didik juga menyinggung kritik Presiden Prabowo sendiri terhadap kondisi birokrasi nasional.
Menurutnya, pernyataan Prabowo yang beberapa kali menyoroti lambannya pelayanan pemerintah menunjukkan bahwa persoalan tersebut memang nyata dirasakan dunia usaha.
“Masalah institusi yang lemah bahkan dikritik sendiri oleh Presiden Prabowo, terutama birokrasi yang menghambat pelaku usaha,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa tantangan investasi bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Pengamat ekonomi menilai reformasi birokrasi akan menjadi salah satu ujian terbesar pemerintahan baru jika ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah Klaim Investasi Tetap Tumbuh
Di tengah kritik tersebut, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyampaikan bahwa realisasi investasi nasional masih mencatat pertumbuhan positif.
Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa realisasi investasi kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 24,4 persen dari target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.
Secara tahunan, angka itu tumbuh 7,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp465,2 triliun.
“Investasi pada periode ini turut menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 706.569 orang,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Jakarta.
Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp250 triliun atau sekitar 50,1 persen dari keseluruhan realisasi investasi.
Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp248,8 triliun atau sekitar 49,9 persen.
Meski pemerintah mengklaim pertumbuhan investasi tetap positif, sejumlah ekonom menilai angka tersebut belum cukup untuk mendorong lompatan pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Terlebih, sebagian besar investasi masih terkonsentrasi di sektor tertentu dan belum merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Tantangan Besar di Tengah Ketidakpastian Global
Kondisi global yang masih penuh tekanan juga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menarik investor asing.
Ketegangan geopolitik dunia, kenaikan suku bunga global, perang dagang, hingga ketidakpastian nilai tukar rupiah membuat investor cenderung berhati-hati menempatkan modal di negara berkembang.
Dalam situasi seperti ini, negara yang memiliki kepastian regulasi dan birokrasi efisien biasanya lebih unggul dalam perebutan modal global.
Karena itu, Indonesia dinilai harus bergerak cepat melakukan reformasi struktural agar tidak semakin tertinggal dari negara tetangga.
Penguatan sistem hukum, percepatan digitalisasi layanan investasi, hingga pemberantasan praktik rente menjadi faktor yang dianggap sangat menentukan.
Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, target pertumbuhan ekonomi tinggi dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan politik tanpa realisasi nyata di lapangan.
Di sisi lain, keberhasilan menarik investasi asing juga akan sangat menentukan kemampuan Indonesia menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Saat persaingan antarnegara semakin ketat, investor global kini tidak hanya mencari pasar besar, tetapi juga negara dengan kepastian, efisiensi, dan stabilitas kebijakan yang kuat.
Baca Juga
Komentar