MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Hari ini DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu
JAKARTA — Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi terkait status hukum Daerah Khusus Jakarta memunculkan gelombang perhatian baru terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Meski secara yuridis Jakarta masih sah menyandang status sebagai pusat pemerintahan hingga terbitnya Keputusan Presiden mengenai relokasi resmi, kalangan parlemen meminta pemerintah tidak menjadikan putusan tersebut sebagai alasan untuk memperlambat perpindahan aktivitas pemerintahan ke Nusantara.
Sorotan keras datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, yang mengingatkan bahaya besar apabila megaproyek nasional itu kehilangan arah akibat penundaan berkepanjangan. Menurutnya, bangunan dan fasilitas yang sudah berdiri di kawasan inti pemerintahan IKN berpotensi mengalami kerusakan dini jika tidak segera difungsikan secara aktif.
“Jangan sampai bangunan yang ada menjadi terbengkalai dan jadi kota hantu, jika putusan ini dimaknai dengan bisa berlama-lama pindah dari Jakarta,” ujar Giri dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan status Jakarta sebagai pusat pemerintahan masih berlaku secara sah hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Putusan itu dinilai memberi kepastian hukum, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran bahwa perpindahan pusat pemerintahan bisa semakin molor. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi dan tekanan terhadap belanja negara, proyek IKN kini menjadi salah satu agenda pembangunan yang paling disorot publik.
Menurut Giri, putusan MK seharusnya dipahami sebagai momentum mempercepat transisi birokrasi, bukan justru memperlambatnya. Ia menilai keberadaan kota baru tidak akan hidup hanya dengan deretan gedung megah tanpa aktivitas pemerintahan yang nyata.
“Esensi sebuah ibu kota bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi denyut aktivitas negara yang berjalan di dalamnya,” katanya.
Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu bahkan mendorong agar pemerintah mulai menempatkan pejabat tinggi negara di IKN sebagai bentuk keseriusan politik. Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah wakil menteri mulai berkantor secara permanen di Nusantara.
Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan efek psikologis sekaligus ekonomi terhadap perkembangan kawasan baru. Aktivitas pejabat negara diyakini dapat memicu tumbuhnya ekosistem perkotaan mulai dari sektor jasa, perumahan, transportasi, hingga perdagangan lokal.
“Jika perlu, Wakil Presiden harus berkantor di sana bersama wakil-wakil menteri yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari wakil presiden,” tegasnya.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN. Infrastruktur dasar seperti jalan utama, gedung kementerian, hunian ASN, instalasi air bersih, hingga jaringan listrik telah dibangun secara bertahap sejak proyek dimulai.
Karena itu, DPR menilai diperlukan strategi pemanfaatan aset negara secara cepat agar biaya pemeliharaan tidak membengkak tanpa manfaat nyata. Giri meminta kementerian terkait segera menyusun peta jalan penggunaan seluruh fasilitas yang sudah selesai dibangun.
“Government must start thinking to utilize assets that have been built,” ujarnya.
Peringatan mengenai potensi “kota hantu” di IKN sebenarnya bukan isu baru. Sejumlah pengamat tata kota dan ekonomi sebelumnya juga mengingatkan bahwa perpindahan ibu kota memerlukan kepastian administratif dan politik agar investasi yang sudah masuk tidak kehilangan momentum.
Apabila perpindahan ASN dan aktivitas pemerintahan terlalu lama tertunda, maka kawasan yang telah dibangun dikhawatirkan hanya menjadi simbol proyek ambisius tanpa fungsi optimal. Risiko lainnya adalah meningkatnya biaya perawatan infrastruktur yang harus terus dibiayai negara meski belum digunakan secara maksimal.
Di sisi lain, pemerintah terus menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional jangka panjang. Nusantara diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan modern yang mengusung konsep kota hijau, digital, dan berkelanjutan.
Pembangunan IKN juga disebut sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi nasional agar pertumbuhan tidak terus terpusat di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. Dengan hadirnya pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur, pemerintah berharap tercipta pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Indonesia tengah dan timur.
Namun, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pembangunan fisik, melainkan memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif. Kepastian mengenai kapan Presiden menerbitkan Keputusan Presiden pemindahan ibu kota kini menjadi perhatian banyak pihak.
Putusan MK sendiri dianggap memberi garis tegas bahwa perpindahan status ibu kota belum otomatis berlaku hanya karena pembangunan fisik sudah berjalan. Secara hukum tata negara, Jakarta tetap memiliki legitimasi sebagai pusat pemerintahan sampai ada keputusan resmi dari kepala negara.
Kondisi tersebut membuat pemerintah berada pada posisi yang harus sangat berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan. Di satu sisi pembangunan IKN harus terus berjalan agar investasi dan anggaran negara tidak sia-sia, namun di sisi lain aspek legal dan administratif juga wajib dipenuhi sesuai konstitusi.
Bagi sebagian kalangan, polemik ini menjadi ujian besar terhadap konsistensi negara dalam menjalankan proyek strategis jangka panjang. Sebab apabila transisi gagal dieksekusi dengan matang, IKN berisiko menjadi beban fiskal baru sekaligus simbol kegagalan perencanaan pembangunan nasional.
Narasi negatif itu yang kini coba ditepis pemerintah dan parlemen melalui dorongan percepatan aktivasi kawasan Nusantara. DPR berharap fasilitas yang sudah berdiri segera dimanfaatkan agar masyarakat melihat bahwa proyek tersebut benar-benar hidup dan berfungsi.
Di tengah perdebatan publik yang terus berkembang, satu hal yang kini menjadi sorotan utama adalah keberanian pemerintah mengambil keputusan politik final mengenai perpindahan pusat pemerintahan. Sebab tanpa langkah konkret, gedung-gedung megah di tengah hutan Kalimantan hanya akan menjadi monumen mahal yang menyimpan tanda tanya besar tentang masa depan Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga
Komentar