Tri Adhianto Terapkan WFA untuk ASN Bekasi Usai Lebaran, Berlaku Tiga Hari
KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan tersebut disampaikan Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (16/3/2026).
Menurutnya, kebijakan WFA akan diberlakukan selama tiga hari, yakni pada Rabu, Kamis, dan Jumat setelah masa libur Lebaran.
“Work from Anywhere akan kita lakukan setelah hari raya. Kalau tidak salah tiga hari, Rabu, Kamis, dan Jumat,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kerja aparatur pemerintah selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan adanya skema kerja yang lebih fleksibel, diharapkan aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere tidak berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Penerapan sistem kerja tersebut akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai.
Menurutnya, hanya pegawai yang pekerjaannya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat yang diperbolehkan menjalankan tugas dari lokasi lain.
“Disesuaikan dengan tupoksinya yang memang tidak berhubungan langsung dengan warga masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pegawai yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung tetap diharuskan bekerja seperti biasa di kantor.
Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa libur Lebaran.
Tri menambahkan bahwa sebagian pekerjaan administratif di lingkungan pemerintahan sebenarnya dapat dilakukan secara fleksibel dengan memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu, pegawai yang memiliki tugas administratif atau pekerjaan yang bersifat digital tetap dapat menjalankan kewajibannya meskipun tidak berada di kantor.
“Jadi yang memang pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya administratif, itu bisa mereka lakukan di mana saja,” katanya.
Menurut Tri, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut juga merupakan bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi serta pola kerja modern.
Kebijakan Work From Anywhere juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa arus balik Lebaran.
Dengan memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk bekerja dari lokasi yang berbeda, mobilitas perjalanan menuju kantor dapat ditekan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memungkinkan pegawai yang masih berada di kampung halaman untuk tetap menjalankan tugas tanpa harus terburu-buru kembali ke kota.
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa kinerja pegawai tetap menjadi prioritas utama.
Ia berharap para ASN tetap menjaga profesionalisme serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas meskipun bekerja secara fleksibel.
“Saya kira itu,” ujar Tri menutup penjelasannya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga
Komentar