Terbaru Patroli Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan
JAKARTA – Upaya pencegahan tawuran terus digencarkan jajaran Polda Metro Jaya. Tim Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Dalam operasi patroli tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga hendak terlibat tawuran. Mereka terdiri dari dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta seorang pria berinisial MY (20).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hingga dini hari.
"Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka. Namun aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan.
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta.
"Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, dua ABH dan satu orang dewasa beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran," tutup Kombes Henik.
Baca Juga
Komentar