Terungkap! DPRD Bekasi Bongkar Masalah Layanan RSUD CAM, Desak Pembenahan Total Sarpras dan Sistem
KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti serius kualitas layanan kesehatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid setelah melakukan uji petik langsung di lapangan. Hasil pengawasan tersebut mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang dinilai perlu segera dibenahi secara menyeluruh.
Uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dari hasil temuan, Komisi IV mencatat bahwa persoalan tidak hanya terjadi pada aspek pelayanan, tetapi juga menyangkut sarana dan prasarana (sarpras) yang dinilai belum optimal.
Beberapa catatan penting yang menjadi sorotan antara lain alur pelayanan yang belum efisien, kendala administrasi yang masih kerap dikeluhkan pasien, hingga fasilitas umum yang belum sepenuhnya memberikan kenyamanan.
Kondisi ruang tunggu, kenyamanan pasien, serta kesiapan alat kesehatan menjadi perhatian utama. DPRD menilai hal ini berpotensi menghambat pelayanan medis yang seharusnya cepat dan responsif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal biasa.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Rumah sakit milik pemerintah harus memberikan pelayanan yang layak secara menyeluruh, termasuk didukung sarana prasarana dan alat kesehatan yang memadai,” tegasnya.
Ia menilai, masyarakat yang datang untuk berobat seharusnya mendapatkan pelayanan optimal, bukan justru menghadapi keterbatasan fasilitas.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun, karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Pelayanan tidak boleh setengah-setengah. Tidak boleh ada masyarakat yang dipersulit, baik karena sistem, administrasi, maupun keterbatasan fasilitas,” lanjut Wildan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga medis harus didukung dengan peralatan yang memadai agar dapat bekerja secara maksimal.
Komisi IV menilai bahwa manajemen rumah sakit memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh sistem pelayanan berjalan efektif dan efisien.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi sarana prasarana dan alat kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut.
Audit ini diharapkan mampu mengidentifikasi titik-titik kelemahan yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas fasilitas umum seperti ruang tunggu dan kenyamanan pasien juga menjadi bagian dari rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Komisi IV juga meminta adanya perbaikan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“RSUD harus hadir sebagai solusi, bukan sumber keluhan masyarakat,” tegas Wildan kembali.
Pengawasan tidak berhenti sampai di sini. DPRD memastikan akan terus melakukan monitoring secara ketat dan berkelanjutan terhadap progres perbaikan yang dilakukan pihak rumah sakit.
Jika tidak ada perubahan signifikan, Komisi IV membuka kemungkinan untuk memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai langkah lanjutan.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi berjalan sesuai standar dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pembenahan sistem dan fasilitas menjadi hal mendesak yang tidak bisa ditunda.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak nyata dari perbaikan yang dilakukan, baik dari sisi pelayanan, kenyamanan, maupun kecepatan penanganan medis.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, diharapkan RSUD Chasbullah Abdulmajid dapat bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan yang profesional, modern, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Komentar