Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta
JAKARTA – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur.
Peristiwa bermula setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026). Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Untuk memaksimalkan operasi, personel dibagi menjadi dua tim dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
Namun situasi berubah drastis ketika proses penangkapan berlangsung. Terduga pelaku bersama sejumlah orang di lokasi melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan kepolisian secara terukur guna melindungi keselamatan personel.
Kondisi semakin memanas setelah keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Massa disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya sehingga tim kepolisian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi tersebut, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas negara, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan ketiga personel tersebut, Kapolri menetapkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta yang berlaku efektif mulai 5 Juli 2026 melalui Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan hingga akhir hayat.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," katanya.
Irjen Pol. Johnny juga menegaskan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, institusi memastikan seluruh hak keluarga personel yang gugur akan dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap anggota yang telah berkorban dalam pelaksanaan tugas.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.
Baca Juga
Komentar