Terbongkar...! Sindikat Pembobol Bank Rp204 Miliar, Libatkan Oknum Karyawan BUMN
Bareskrim Polri mengungkap jaringan sindikat pembobol bank dengan kerugian mencapai Rp204 miliar. Aksi dilakukan lewat rekening dorman, dengan modus pemindahan dana di luar jam operasional. Sembilan tersangka ditangkap, termasuk oknum karyawan bank BUMN yang terlibat langsung dalam kejahatan. Persangkaan pasal yang dilanggar tindak pidana perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat 1 huruf A dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yaitu 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Yang kedua, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik Pasal 46 ayat 1 junto Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukuman yaitu 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Yang ketiga, tindak pidana transfer dana Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar. Yang keempat, tindak pidana pencucian uang Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman yaitu penjara 20 tahun serta denda Rp10 miliar. Bagaimana sindikat ini bekerja, dan apa langkah Polri berikutnya? Simak selengkapnya dalam video ini.
BAGIKAN VIDEO INI! Agar semakin banyak yang waspada terhadap penjahat kelamin di sekitar kita!
For Support Channel Pena Insight
https://www.penainsight.com
https://www.penainsight.com
Follow kami juga disini:
Tiktok https://www.tiktok.com/@penainsight_
Threads https://www.threads.com/@penainsight_
Instagram https://www.instagram.com/penainsight_
Youtube @sobatpena-01
Facebook https://web.facebook.com
#PenaInsight menyajikan #informasi berupa kumpulan #kejadian dan #fakta di balik #peristiwa #tren #viral #unik dan #aneh di #dunia . Konten ini adalah video yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan. Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
For copyright matters please contact us at:
PenaInsight.com
Komentar