Terbaru Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Hubungan Industrial Harmonis
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan kalangan buruh dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Rakernas KSPI 2026 turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa buruh memiliki peran strategis sebagai fondasi sekaligus penggerak utama roda perekonomian bangsa. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi jutaan pekerja di berbagai sektor.
“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Wakapolri.
Ia menekankan bahwa Polri dan kalangan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pekerja.
Karena itu, hubungan antara Polri dan organisasi buruh tidak hanya sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi telah berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas nasional.
“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” kata Dedi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang secara aktif menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan Wakapolri, sepanjang tahun 2025 Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil menyelesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Sementara pada tahun 2026 hingga pertengahan tahun, tercatat sembilan perkara ketenagakerjaan telah berhasil diselesaikan dan seluruhnya menggunakan mekanisme restorative justice.
Selain menangani perkara hukum, Polri juga berperan aktif membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga saat ini, sebanyak 4.216 pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan telah berhasil difasilitasi untuk kembali memperoleh kesempatan kerja.
Menurut Dedi, capaian tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi dan transformasi industri saat ini menuntut tenaga kerja Indonesia untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, Wakapolri mengajak seluruh elemen buruh untuk terus mengembangkan keterampilan, meningkatkan produktivitas, serta beradaptasi terhadap perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.
“Tenaga kerja Indonesia harus mampu meningkatkan kompetensi dan produktivitas agar semakin kompetitif menghadapi tantangan global dan perkembangan industri modern,” ujarnya.
Rakernas KSPI 2026 sendiri diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi buruh sekaligus menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.
Wakapolri menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, ketika kesejahteraan buruh meningkat dan hubungan industrial berjalan harmonis, maka pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin kuat.
“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkasnya.
Rakernas KSPI 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar