Sekda Bekasi Pastikan Pilkades Serentak 2026 Siap Digelar, 154 Desa Telah Terima Dukungan Anggaran
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 154 desa. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penguatan aspek keamanan, hingga penyaluran dukungan anggaran kepada seluruh desa penyelenggara.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, usai memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Serentak di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026).
Menurut Endin, kesiapan penyelenggaraan Pilkades terus dimatangkan melalui koordinasi intensif yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur keamanan, pemerintah kecamatan, hingga panitia pelaksana di tingkat desa.
"Kesiapan Kabupaten Bekasi saya rasa sudah cukup. Rapat koordinasi dari DPMD sudah dilakukan beberapa kali, termasuk dengan unsur keamanan. Dari sisi anggaran juga tidak ada kendala karena bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah disalurkan kepada desa pada 17 Juli lalu," ujar Endin.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah penyamaan persepsi mengenai persyaratan hak pilih agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
Endin menjelaskan, rapat koordinasi mempertemukan tim monitoring tingkat kabupaten dengan para camat untuk menyamakan pemahaman terhadap berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades, khususnya terkait daftar pemilih dan hak pilih masyarakat.
"Hari ini kita berdiskusi antara tim monitoring kabupaten dengan para camat. Ada beberapa hal yang memang perlu didiskusikan, terutama berkaitan dengan persyaratan hak pilih. Untuk mendapatkan kepastian hukum, semuanya harus kita kembalikan kepada aturan yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, seluruh peserta rapat pada prinsipnya telah memiliki kesepahaman mengenai mekanisme yang akan diterapkan selama proses Pilkades berlangsung.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, Sekda Kabupaten Bekasi meminta agar seluruh ketua panitia Pilkades di tingkat desa kembali diberikan sosialisasi sehingga memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang telah disepakati.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi perbedaan penafsiran di lapangan yang dapat menghambat jalannya tahapan Pilkades.
"Saya menyarankan agar para ketua panitia Pilkades kembali diajak sosialisasi untuk menyamakan persepsi mengenai hasil kesepakatan rapat hari ini," ujarnya.
Endin mengakui setiap pelaksanaan pesta demokrasi memiliki tantangan tersendiri. Namun, ia optimistis seluruh kendala dapat diselesaikan apabila semua pihak tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pilkades Serentak 2026.
"Setiap pelaksanaan kegiatan pasti ada tantangan, baik besar maupun kecil. Tetapi ketika semua memiliki kesepahaman dan kembali kepada aturan yang berlaku, saya yakin semuanya bisa diselesaikan," ungkapnya.
Ia berharap seluruh hasil koordinasi yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan demokratis.
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di 154 desa. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk bantuan keuangan kepada desa, koordinasi pengamanan, hingga penguatan kesiapan panitia penyelenggara.
Melalui persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Bekasi berharap pesta demokrasi tingkat desa dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas sekaligus menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
Baca Juga
Komentar