Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Pena Insight
Jakarta, 28 Agustus 2025 — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Lisa Mariana.
Kasus tersebut telah bergulir sejak beberapa bulan terakhir. Penyidik sebelumnya juga telah melakukan tes DNA untuk memastikan tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan adanya agenda pemeriksaan hari ini. Ia menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil bertujuan memperdalam klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bareskrim.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan pencemaran nama baik. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana akan dilakukan pada minggu depan dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Kombes Rizki.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Termasuk di dalamnya, kemungkinan peningkatan status laporan ke tahap berikutnya.
Dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar telah memastikan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang ditentukan. Ia menekankan bahwa RK akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya juga telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan balik tersebut resmi tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik sekaligus mantan kepala daerah. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian serta keadilan bagi kedua belah pihak.
Baca Juga
Komentar