Polri Resmikan 16 Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatat langkah strategis dalam proses transformasi kelembagaan. Pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri secara resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya besar Polri dalam memperkuat pendekatan ilmiah dalam pengembangan kebijakan keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Tujuh pusat studi yang diresmikan pada tahap ketiga ini meliputi Pusat Studi Teknologi Kepolisian, Pusat Studi Forensik Kepolisian, Pusat Studi Internasional Kepolisian, Pusat Studi Keamanan Nasional, Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian.
Masing-masing pusat studi dipimpin oleh tokoh dan pakar di bidangnya. Irjen Pol. Suwondo Nainggolan memimpin Pusat Studi Teknologi Kepolisian, sementara Pusat Studi Forensik Kepolisian diketuai oleh Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose.
Selain itu, Pusat Studi Internasional Kepolisian dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, sedangkan Pusat Studi Keamanan Nasional berada di bawah kepemimpinan Prof. Muradi.
Sementara itu, Pusat Studi PPA dipimpin Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik oleh Andrea H. Poeloengan, serta Pusat Studi Intelijen Kepolisian dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko.
Peresmian ini melengkapi sembilan pusat studi yang sebelumnya telah dioperasikan sejak 2025. Beberapa di antaranya meliputi Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, serta Kehumasan Polri.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pusat-pusat studi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian secara berkelanjutan.
“Dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini, kami berharap setiap bidang keilmuan dapat menjadi ruang riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi Prasetyo.
Ia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan teknis di lapangan, tetapi juga memperkuat fondasi intelektual dalam setiap pengambilan kebijakan.
Menurutnya, paradigma kepolisian modern menuntut penerapan pendekatan berbasis bukti atau evidence based policy. Melalui pendekatan tersebut, setiap kebijakan yang diambil diharapkan didukung oleh riset ilmiah dan kajian akademik yang komprehensif.
Selain penguatan internal, Polri juga mendorong kolaborasi luas melalui model kerja sama Pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta media.
Dalam implementasinya, kerja sama tersebut mulai diperluas ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Langkah ini bertujuan menjaring perspektif akademik sekaligus memahami dinamika keamanan dari sudut pandang lokal.

Sejumlah perguruan tinggi yang telah meresmikan Pusat Studi Kepolisian antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, serta Universitas Jenderal Soedirman.
Kehadiran pusat studi di berbagai daerah diharapkan mampu mengkaji persoalan keamanan secara lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Pendekatan akademis tersebut diyakini dapat memberikan analisis yang lebih tajam terhadap berbagai tantangan keamanan, mulai dari konflik sosial, kejahatan siber, hingga isu keamanan nasional.
Hingga saat ini, Polri mencatat terdapat 77 perguruan tinggi negeri dan swasta yang direncanakan menjadi mitra dalam pengembangan pusat studi kepolisian.
Dari jumlah tersebut, delapan universitas telah meresmikan pusat studi, sementara 69 perguruan tinggi lainnya tengah memasuki tahap penandatanganan perjanjian kerja sama.
Jaringan kerja sama tersebut membentang luas dari wilayah Aceh hingga Papua, mencerminkan upaya Polri membangun ekosistem riset keamanan yang inklusif dan berbasis pengetahuan.
Melalui penguatan riset dan kemitraan akademik ini, Polri berharap budaya ilmiah dapat semakin mengakar dalam institusi, sehingga setiap kebijakan keamanan tidak hanya responsif terhadap situasi, tetapi juga memiliki dasar kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun publik.
Baca Juga
Komentar