Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta Utara
Pena Insight
Jakarta, 25 Agustus 2025 — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Jakarta Utara pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiganya diketahui berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang selama ini melayani ribuan pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online yang ditangani Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Hasil penelusuran digital menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikelola ketiga tersangka.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Sejak 21 Agustus 2025, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:
-
Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE
-
Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana
-
Pasal 303 KUHP
-
Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dengan pasal-pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polri menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli siber untuk menekan maraknya praktik judi online yang merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers resmi untuk memaparkan secara detail modus operandi serta jaringan internasional yang berhasil diungkap dalam kasus ini.
Baca Juga
Komentar