Polisi Gerak Cepat Evakuasi Warga Kejang dan Mulut Berbusa di Bekasi Timur
BEKASI — Personel Polsek Rawalumbu kembali menunjukkan respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat dengan menindaklanjuti laporan warga melalui layanan pengaduan darurat 110 pada Minggu, 24 Mei 2026.
Laporan yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengalami kejang-kejang disertai mulut berbusa di kawasan Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Rawalumbu yang dipimpin Kanit Lantas Rawalumbu Iptu Asep Triana langsung bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan awal kepada korban.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang pria berusia sekitar 60 tahun dalam kondisi masih hidup dan membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Dengan sigap dan humanis, personel kepolisian bersama Bhabinkamtibmas Bekasi Jaya Aipda Heriyanto langsung berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, petugas PSM, Ketua RT/RW setempat, serta petugas ambulans guna melakukan proses evakuasi korban menuju RSUD Kota Bekasi.
Selain membantu proses evakuasi, petugas kepolisian juga melakukan sejumlah tindakan kepolisian mulai dari menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, menghubungi pelapor, melakukan pengecekan kondisi korban, dokumentasi, hingga melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi, S.H. menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan kemanusiaan yang cepat tanggap terhadap kondisi darurat warga.
Menurutnya, respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian, tenaga kesehatan, aparat lingkungan, dan warga sekitar, proses penanganan korban berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila menemukan kondisi darurat maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Baca Juga
Komentar