Polda Metro Jaya Supervisi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jakamulya, Dorong Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
KOTA BEKASI – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan supervisi di Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 13, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
Supervisi dipimpin langsung oleh AKBP Anggara Sahadewa, SH, M.Si bersama jajaran, serta melibatkan pengurus RW dan Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba. Hadir pula jajaran perwira Direktorat Narkoba PMJ, antara lain:
-
Kompol Sujarwo, SH, MH (Penyidik Madya 3)
-
AKP Drihanta, SH (KBO Narkoba)
-
AKP Budiman Sitorus, SH, MH (Kanit 1)
-
AKP Arifin Sihombing, SH, MH (Kanit 2)
-
Iptu Richard Purba, SH, MM (Kanit 3)
AKBP Anggara menegaskan pentingnya kerja sama antara Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba dan pihak kepolisian.
“Kami mengajak semua pihak untuk berdialog, mendengar aspirasi masyarakat, mencatat kendala, dan mencari solusi terbaik dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Selain itu, ia menginstruksikan tim piket narkoba mendampingi Satgas dalam memberikan sok terapi kepada remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam, termasuk melakukan pemeriksaan urin sebagai langkah preventif sekaligus edukatif.
Kegiatan yang digelar di Posko Kampung Bersinar RW 13 berjalan aman dan tertib. Supervisi ini diharapkan menjadi penguatan peran masyarakat dalam memerangi narkoba sejak dari lingkup terkecil.
“Kami berharap Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat menjadi role model bagi RW lainnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tutup AKBP Anggara.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Satgas, agar program pencegahan berjalan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga
Komentar