Polda Metro Jaya Kawal Aksi Buruh di DPR, Kapolda Mereka Saudara Kita
Pena Insight
Jakarta, 28 Agustus 2025 – Ribuan personel gabungan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di halaman DPR/MPR RI.
Dalam arahannya, Irjen Asep menegaskan pentingnya profesionalitas dan sikap humanis dalam menghadapi massa aksi. Ia mengingatkan seluruh pasukan agar tidak bertindak emosional serta selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
“Saya tekankan, jangan mudah terprovokasi dan jangan emosi. Bagaimanapun para peserta unjuk rasa adalah saudara-saudara kita semua, bukan orang lain. Bisa jadi mereka mahasiswa, pelajar, bahkan anak-anak kita sendiri. Maka layani mereka sebaik-baiknya, jaga mereka sebaik-baiknya, kawal mereka dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolda.
Irjen Asep juga menekankan bahwa pengendalian diri adalah kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. Aparat diminta untuk sabar dan mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi massa buruh.
“Kita harus kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur. Ingat, penegakan hukum adalah jalan terakhir yang kita tempuh,” tegasnya di hadapan ribuan personel pengamanan.
Aksi unjuk rasa buruh kali ini dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI sejak siang hingga sore hari. Massa buruh menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan, upah, dan kesejahteraan pekerja.
Untuk menjaga ketertiban umum, Polda Metro Jaya bersinergi dengan TNI serta unsur Pemerintah Daerah. Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pengawalan jalannya aksi.
Dengan pendekatan humanis, aparat diharapkan mampu memberikan rasa aman baik kepada massa aksi maupun masyarakat umum. Polri menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk menghalangi penyampaian aspirasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung damai, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Komentar