Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Laporan Orang Hilang, Masyarakat Bisa Hubungi Hotline
Jakarta – Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang untuk mempermudah masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan.
Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa posko ini juga menjadi pusat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses pencarian.
“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” ujar Brigjen Pol Ade Ary, Sabtu (13/9/2025).
Masyarakat yang ingin melapor bisa datang langsung ke posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191, yang siap menerima laporan kapan saja.
Selain menerima laporan, petugas posko juga akan memberikan update terkait penemuan atau identifikasi korban yang dilaporkan.
Posko ini juga berfungsi sebagai penghubung dengan rumah sakit, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat identifikasi orang yang hilang.
Polda Metro Jaya berharap inisiatif ini dapat mengurangi kebingungan masyarakat serta memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar orang tercinta.
Dengan adanya posko pengaduan 24 jam, diharapkan masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan sehingga proses pencarian lebih cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga
Komentar