Pemkot Bekasi Salurkan Rp260 Juta Bantuan Zakat, Ratusan Warga Terima Manfaat
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali memperkuat komitmen membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial berbasis zakat dan infak. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe pada Selasa (26/5/2026) dengan total nilai bantuan mencapai Rp260.500.000 untuk 344 penerima manfaat dari berbagai kategori sosial.
Program bantuan tersebut mencakup enam sektor utama, yakni bantuan kematian kepada 47 penerima, bantuan biaya hidup untuk 60 penerima, bantuan kesehatan bagi 166 penerima, bantuan pendidikan kepada 61 penerima, bantuan tugas akhir bagi tujuh mahasiswa, serta bantuan tanggap bencana untuk tiga kepala keluarga terdampak musibah.
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari program rutin Baznas Kota Bekasi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan warga yang membutuhkan bantuan mendesak. Seluruh penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan evaluasi kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku di Baznas Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi atas konsistensi Baznas Kota Bekasi dalam menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Baznas menjadi langkah nyata memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terima kasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzakki. Semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan semata, melainkan memiliki fungsi strategis dalam membangun sistem sosial dan ekonomi masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ia menilai pengelolaan zakat yang profesional mampu menjadi instrumen penting dalam membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki daya ubah luar biasa dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Perannya sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari dana zakat dan infak para muzaki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang secara rutin menyalurkan zakat melalui Baznas.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Baznas Kota Bekasi juga terus berkomitmen memperluas program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga tanggap bencana untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kota Bekasi.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Baznas, diharapkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial terus tumbuh demi menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar