Pemkab Garut Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pameran Rumah Impian Hadirkan Hunian Bersubsidi Hari Ini
GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Dedy Mulyadi saat membuka Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (26/8/2026).
Pameran tersebut digelar untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai pilihan hunian, khususnya rumah layak dan bersubsidi. Masyarakat juga mendapatkan informasi terkait skema pembiayaan yang dapat digunakan untuk memiliki rumah.
Dedy mengatakan, pembebasan BPHTB diharapkan dapat meringankan biaya awal kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan,” ujar Dedy.
Selain pembebasan BPHTB, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dedy mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan bunga cicilan yang relatif rendah dan terjangkau.
“Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Pameran Dorong Akses Hunian Layak
Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV Agus Ismail mengatakan, pameran tersebut merupakan agenda tahunan yang turut mendukung program prioritas nasional penyediaan tiga juta rumah.
Pameran berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026, dengan menghadirkan berbagai pilihan hunian bagi masyarakat.
Menurut Agus, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan perlu terus diperkuat.
“Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen,” ungkap Agus.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kabupaten Garut Najiman menyebutkan terdapat 14 pengembang yang berpartisipasi dalam pameran tersebut.
Para pengembang menawarkan berbagai pilihan rumah, baik komersial maupun subsidi. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak alternatif hunian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan.
Najiman berharap para pengembang tetap menjaga kualitas bangunan serta kepercayaan konsumen dalam menyediakan hunian bagi masyarakat Kabupaten Garut.
“Kami selaku pengembang khususnya di APERSI dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam penyediaan rumah yang layak dan baik di Kabupaten Garut. Saya berharap teman-teman pengembang tetap berkomitmen menjaga kualitas rumah serta menjaga kepercayaan konsumen,” tegas Najiman.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap kemudahan pembiayaan, pembebasan BPHTB bagi MBR, serta tersedianya pilihan hunian dalam Pameran Rumah Impian dapat semakin membuka akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perumahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Garut.
Baca Juga
Komentar