Pemkab Bekasi Siapkan Seleksi Transparan Calon Kades di 19 Desa
KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan proses seleksi secara transparan bagi bakal calon kepala desa pada 19 desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar. Seleksi tersebut dilakukan untuk menetapkan maksimal lima bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, seluruh proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada keberpihakan, intervensi, diskriminasi maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon.
Hal itu disampaikan Endin dalam rapat koordinasi persiapan seleksi di Cikarang Pusat, Kamis (27/8/2026).
“Makanya secara aturan, ini harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insya Allah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.
Mekanisme Seleksi Harus Terbuka
Endin meminta seluruh mekanisme seleksi disampaikan secara jelas kepada para bakal calon. Hal tersebut meliputi materi, instrumen, jadwal, lokasi hingga tata cara pelaksanaan seleksi.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan tahapan yang harus dilalui.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan hak dan kewajiban bakal calon, tata tertib, serta mekanisme penyelesaian keberatan atau sengketa dapat dipahami sejak awal.
“Seluruh mekanisme, materi, instrumen, jadwal, tempat dan tata cara seleksi harus jelas dan terbuka,” tegasnya.
Endin menilai transparansi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan para bakal calon sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi.
Ia meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan dan seluruh pihak terkait menjaga integritas selama proses berlangsung.
“Jika terdapat permasalahan, selesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tekanan, provokasi ataupun tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas,” katanya.
154 Desa Ikuti Pilkades 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berjalan sesuai regulasi dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebanyak 154 desa akan melaksanakan Pilkades 2026. Sebagian desa dipersiapkan menggunakan sistem pemungutan suara digital atau e-voting, sementara desa lainnya menggunakan mekanisme konvensional.
Untuk desa yang menerapkan sistem digital, pemungutan suara akan dilaksanakan dengan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan desa lainnya tetap menggunakan mekanisme pemungutan suara konvensional sesuai ketentuan.
Iman mengatakan, tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2026. Pemerintah daerah juga terus mempersiapkan pelaksanaan tahapan berikutnya, termasuk bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon.
“Hari ini kami melakukan pengarahan terakhir kepada pemerintah desa terkait laporan progres Pilkades tahun 2026, baik Pilkades serentak maupun pergantian antar waktu (PAW),” ujar Iman.
Simulasi Pilkades Digital dan Konvensional
Untuk memastikan kesiapan teknis, DPMD Kabupaten Bekasi akan menggelar simulasi lanjutan Pilkades digital maupun konvensional pada 14-15 September 2026.
Simulasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh pihak memahami mekanisme pemungutan suara sekaligus mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi saat pelaksanaan.
“Insyaallah simulasi lanjutan akan dilakukan pada 14-15 September 2026. Simulasi ini mencakup Pilkades Digital maupun mekanisme konvensional,” ungkap Iman.
DPMD juga membuka ruang fasilitasi dan pendampingan bagi pemerintah desa serta panitia pemilihan untuk menyelesaikan berbagai dinamika selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Selain Pilkades serentak, sejumlah desa mengusulkan penerapan sistem digital dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Salah satunya Desa Tanjungsari yang dijadwalkan melaksanakan PAW pada Oktober 2026.
“Untuk Desa Tanjungsari, mereka meminta pelaksanaan PAW menggunakan sistem digital. Nanti kami coba jembatani dengan teman-teman IT Jawa Barat,” tuturnya.
Pemkab Bekasi menegaskan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 akan dikawal agar berlangsung aman, demokratis, jujur dan adil. Transparansi dalam seleksi bakal calon serta kesiapan sistem pemungutan suara diharapkan memberikan kepastian bagi peserta sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.
Baca Juga
Komentar