Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bekasi Utara, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
KOTA BEKASI – Seorang lanjut usia (lansia) berinisial S (70) meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda rumahnya di Kampung Teluk Buyung, Jalan Perjuangan RT 003 RW 008, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Komandan Pleton (Danton) 1 Kompi A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Mustofa, mengatakan rumah yang terbakar merupakan tempat tinggal korban yang selama ini hidup seorang diri.
"Objek yang terbakar adalah rumah tinggal. Dugaan sementara kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang biasa dinyalakan korban di sekeliling rumah sebagai kebiasaan sehari-hari," ujar Mustofa dalam keterangannya.
Meski memiliki dua orang anak, korban diketahui tinggal sendiri di rumah tersebut. Kedua anaknya hanya sesekali datang untuk menjenguk sehingga sehari-hari korban menjalani aktivitas tanpa pendamping.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lokasi, korban sempat keluar dari kamar ketika kebakaran mulai terjadi. Namun kobaran api yang telah membesar membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri.
"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di teras depan rumah setelah diduga terjebak saat berusaha menyelamatkan diri," jelas Mustofa.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi sekitar pukul 09.01 WIB melalui Command Center. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Sektor Bekasi Utara, satu unit dari Sektor Bekasi Selatan, serta satu unit kendaraan rescue.
Sebanyak 18 personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman api sekaligus mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu setengah jam dan dinyatakan selesai pada pukul 10.30 WIB. Menurut Mustofa, tidak terdapat kendala berarti selama proses penanganan di lapangan.
"Tidak ada kendala berarti dalam pemadaman. Karena terdapat korban di dalam rumah, proses penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati," katanya.
Petugas juga berhasil mencegah kobaran api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi sehingga kebakaran hanya menghanguskan satu unit rumah.
"Api tidak sempat merambat ke rumah lain. Perambatan berhasil dicegah sehingga bangunan di sekitar tetap aman," tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, rumah seluas kurang lebih 150 meter persegi mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
Selain personel Disdamkarmat Kota Bekasi, penanganan di lokasi turut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Disdamkarmat Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama saat menggunakan sumber api seperti kompor, lilin, maupun obat nyamuk bakar.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mencegah kebakaran, di antaranya tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan obat nyamuk bakar tanpa pengawasan," pungkas Mustofa.
Baca Juga
Komentar