Langkah Besar Indonesia di CPTPP: Dukungan Singapura Bisa Dorong Ekspor RI Melonjak 19 Persen
Taguig, Filipina – Upaya Indonesia memperkuat posisinya dalam perdagangan global kembali mendapat sorotan setelah Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti Widya Putri bertemu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong. Pertemuan tersebut berlangsung di sela agenda The 32nd ASEAN Economic Ministers’ (AEM) Retreat di Taguig, Filipina, Jumat (13/3/2026).
Pertemuan bilateral ini tidak hanya membahas kerja sama perdagangan kawasan, tetapi juga menyoroti langkah strategis Indonesia untuk bergabung dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP)—perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang dinilai dapat membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Wamendag Roro menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Singapura yang sebelumnya menggandeng Asia Competitiveness Institute (ACI) dalam penyelenggaraan konferensi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 9–11 Februari 2026. Konferensi tersebut dihadiri oleh 29 peneliti yang membahas berbagai aspek implementasi RCEP di kawasan Asia-Pasifik.
Menurut Roro, hasil diskusi dalam forum akademik tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat implementasi RCEP sekaligus menjadi bahan evaluasi menuju proses General Review RCEP 2027.
“Indonesia mengapresiasi inisiatif Singapura terkait konferensi RCEP bulan lalu. Wawasan yang dihasilkan dari konferensi tersebut dapat menjadi masukan berharga untuk meningkatkan implementasi RCEP dan persiapan General Review 2027,” ujar Roro.
Dalam kesempatan itu, Roro didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono.
Indonesia Serius Bergabung dengan CPTPP
Selain membahas implementasi RCEP, pertemuan tersebut juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk melanjutkan proses aksesi atau keanggotaan dalam CPTPP. Pemerintah menilai perjanjian perdagangan ini sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong transformasi ekonomi nasional.
CPTPP dikenal sebagai perjanjian perdagangan dengan standar tinggi yang mencakup berbagai aspek seperti liberalisasi perdagangan, perlindungan investasi, hingga standar tata kelola ekonomi yang lebih transparan.
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam CPTPP tidak hanya sekadar membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga memperkuat integrasi ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.
“Indonesia memandang CPTPP sebagai kerangka kerja berstandar tinggi yang memperkuat perdagangan berbasis aturan serta memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” kata Roro.
Ia menambahkan bahwa minat Indonesia untuk bergabung mencerminkan kesiapan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan berbagai standar perdagangan dan tata kelola ekonomi yang lebih maju.
Meski demikian, proses aksesi CPTPP tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap negara calon anggota harus melalui serangkaian evaluasi ketat oleh negara anggota yang telah bergabung sebelumnya.
Roro menegaskan bahwa Indonesia memahami pentingnya menjaga kredibilitas perjanjian tersebut.
“Indonesia sepenuhnya mengakui komitmen prinsip Singapura untuk menjaga standar tinggi dan kredibilitas CPTPP. Kami memahami bahwa proses aksesi membutuhkan pertimbangan yang cermat dan disiplin,” ujarnya.
Jalur Aksesi yang Transparan
Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk melakukan konsultasi bilateral yang lebih mendalam dengan negara anggota CPTPP, termasuk Singapura. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan klarifikasi atau penyesuaian kebijakan.
Menurut Roro, komunikasi yang terbuka dan transparan akan membantu Indonesia menyiapkan respons yang lebih terarah terhadap berbagai standar yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut.
Ia menilai jalur aksesi yang transparan tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi kredibilitas CPTPP di kawasan Asia Tenggara.
“Jalur aksesi yang transparan akan memperkuat posisi CPTPP di Asia Tenggara dan menambah bobot strategisnya dalam lanskap geoekonomi yang berkembang pesat,” kata Roro.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengajukan permohonan resmi untuk bergabung dengan CPTPP pada 19 September 2024. Langkah tersebut dilanjutkan dengan pengajuan kuesioner bagi negara calon anggota pada Mei 2025 sebagai bagian dari tahapan evaluasi awal.
Indonesia juga dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip awal yang dikenal sebagai Auckland Principles dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-9.
Tahapan berikutnya yang dinantikan Indonesia adalah pertemuan para menteri CPTPP yang berpotensi membentuk Accession Working Group (AWG) atau Kelompok Kerja Aksesi. Pembentukan kelompok kerja ini menjadi langkah penting dalam menentukan apakah Indonesia dapat melanjutkan proses keanggotaan secara penuh.
Dukungan Singapura
Dalam pertemuan tersebut, Gan Kim Yong menyampaikan pandangan positif terhadap keseriusan Indonesia dalam bergabung dengan CPTPP.
Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam perjanjian perdagangan tersebut berpotensi memperkuat posisi negara-negara ASEAN dalam sistem perdagangan global.
Singapura sendiri telah menjadi anggota CPTPP sejak tahun 2018. Selain Singapura, perjanjian ini juga melibatkan sejumlah negara besar seperti Australia, Jepang, Kanada, Malaysia, Meksiko, Vietnam, dan Selandia Baru.
Gan menilai bahwa partisipasi Indonesia dapat meningkatkan relevansi CPTPP sebagai platform perdagangan regional yang strategis.
Potensi Lonjakan Ekspor
Bagi Indonesia, manfaat ekonomi dari keanggotaan CPTPP dinilai cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, nilai ekspor Indonesia diproyeksikan dapat meningkat hingga 19 persen apabila berhasil bergabung dalam perjanjian tersebut.
Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena terbukanya akses pasar yang lebih luas serta pengurangan berbagai hambatan perdagangan di negara anggota CPTPP.
Selain itu, keikutsertaan dalam perjanjian tersebut juga dapat meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor global.
Hubungan Dagang Indonesia–Singapura
Di luar isu CPTPP, hubungan ekonomi antara Indonesia dan Singapura sendiri telah lama terjalin kuat. Kedua negara merupakan mitra strategis dalam perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN.
Data perdagangan menunjukkan bahwa Singapura saat ini menjadi tujuan ekspor kedelapan terbesar bagi Indonesia sekaligus sumber impor terbesar keempat.
Total nilai perdagangan kedua negara juga menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, nilai perdagangan Indonesia dan Singapura tercatat sebesar USD 16,85 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi USD 19,32 miliar pada 2025, atau tumbuh sekitar 14,6 persen.
Pada tahun 2025, ekspor Indonesia ke Singapura mencapai USD 9,88 miliar, sementara impor dari Singapura sebesar USD 9,45 miliar.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Singapura meliputi gas minyak bumi, hidrokarbon gas lainnya, minyak bumi, perhiasan, emas, serta timah mentah.
Sementara itu, impor Indonesia dari Singapura didominasi oleh minyak bumi, mesin pengolah data otomatis, emas, kompas, dan hidrokarbon siklik.
Dengan hubungan perdagangan yang semakin erat, kerja sama kedua negara diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika ekonomi global dan upaya memperkuat integrasi ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.
Baca Juga
Komentar