Komnas HAM Catat 10 Korban Jiwa Aksi Unjuk Rasa, TNI Klarifikasi Soal Pam Swakarsa
Pena Insight
Jakarta, 4 September 2025 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah telah menelan korban jiwa sebanyak 10 orang. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa sebagian korban diduga kuat mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. Saat ini, tim Komnas HAM masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari catatan Komnas HAM, dua korban meninggal berasal dari Jakarta yakni Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah. Empat korban lainnya ditemukan di Makassar, masing-masing Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Rusmadiansyah. Sementara itu, korban di daerah lain adalah Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).
Di tengah sorotan publik, beredar pula surat instruksi dari Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI kepada Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) terkait pembentukan Pam Swakarsa di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Presiden Prabowo meminta TNI turun tangan membantu Polri dalam memulihkan keadaan pasca kerusuhan demonstrasi di berbagai kota.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, merespons kekhawatiran masyarakat soal kembalinya Pam Swakarsa yang kerap dikaitkan dengan kepentingan politik pada era Orde Baru. Ia menegaskan bahwa konteks saat ini berbeda jauh.
Menurut Freddy, Pam Swakarsa yang dimaksud adalah keterlibatan masyarakat secara sukarela untuk menjaga keamanan lingkungan sesuai koridor hukum. Ia menambahkan, setiap bentuk partisipasi masyarakat tetap harus berkoordinasi dengan aparat resmi agar tidak menimbulkan gesekan baru.
Komnas HAM sendiri menekankan pentingnya proses investigasi mendalam terkait dugaan kekerasan aparat, mengingat korban jiwa terus menambah daftar kelam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca Juga
Komentar