Komisi VI DPR Tunda Rapat dengan Agrinas, Dirut Tak Hadir, DPR Soroti Impor 105 Ribu Mobil dari India
Jakarta – Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang membahas pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berakhir ricuh dan akhirnya ditunda, setelah Direktur Utama Agrinas tidak hadir dalam rapat tersebut.
Sejumlah anggota DPR menyampaikan kekecewaan karena Dirut Agrinas yang menjadi pihak utama dalam proyek pembangunan gerai desa tidak hadir untuk memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPR menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya mendukung penuh program koperasi desa yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, DPR tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Kami mendukung penuh program ini karena merupakan prioritas Presiden. Tetapi kami tidak bisa menutup mata terhadap implementasinya. Banyak persoalan yang harus dijelaskan oleh Agrinas,” ujar salah satu anggota Komisi VI dalam rapat tersebut.
Dalam forum rapat, anggota Komisi VI DPR mempertanyakan sumber anggaran pembangunan gerai KDMP yang tersebar di berbagai desa. Sejumlah kepala desa bahkan mengaku tidak mengetahui detail anggaran maupun pihak yang mengerjakan pembangunan tersebut.
Beberapa anggota DPR menyebut terdapat laporan bahwa pembangunan gerai desa memiliki nilai proyek sekitar Rp1,6 miliar, namun bangunan yang terlihat di lapangan diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp800 juta.
“Kami ingin tahu dari mana anggarannya. Kepala desa saja tidak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa nilainya. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata anggota DPR.
Selain pembangunan gerai desa, DPR juga menyoroti informasi mengenai impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India yang disebut berkaitan dengan operasional program tersebut.
Anggota DPR menilai kebijakan impor tersebut sangat besar dan perlu penjelasan rinci, terutama terkait tujuan penggunaan kendaraan tersebut serta sumber pendanaannya.
“Kami di Komisi VI tidak pernah mendapat penjelasan mengenai impor 105 ribu mobil ini. Bahkan Menteri Koperasi juga menyatakan tidak mengetahui secara detail. Ini persoalan serius,” ujar anggota DPR lainnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan anggota DPR, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menjelaskan bahwa pembangunan gerai KDMP merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam implementasinya, Kementerian Koperasi memberikan penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk melaksanakan pembangunan fisik gudang dan gerai desa, termasuk fasilitas pendukung lainnya.
Namun, pihak kementerian mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pengadaan kendaraan yang disebut dilakukan oleh Agrinas.
“Untuk pembangunan fisik kami melakukan monitoring dan evaluasi. Tetapi terkait pengadaan kendaraan, itu merupakan bagian dari kegiatan Agrinas,” ujar perwakilan kementerian dalam rapat.
Baca Juga
Komentar